Berita  

Kantor Pertanahan Kota Cilegon Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Serang

SERANG — Global investigasi News.com – Kantor Pertanahan Kota Cilegon menghadiri agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2025, di Kantor Bupati Serang, Banten. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi II DPR RI pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan pertanahan di Provinsi Banten.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Pimpinan Komisi II DPR RI, Bupati Serang dan jajaran, perwakilan Ombudsman RI, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, serta para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Banten, termasuk Kantor Pertanahan Kota Cilegon.

Dalam sambutannya, perwakilan Komisi II DPR RI menekankan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola pertanahan sebagai bagian dari pelayanan publik yang menjadi perhatian nasional. “Komisi II DPR RI ingin memastikan bahwa layanan pertanahan di seluruh daerah, termasuk di Banten, berjalan dengan transparan, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Evaluasi dan dialog seperti hari ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antar lembaga,” ujar perwakilan Komisi II DPR RI dalam pertemuan tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, S.Sos., M.M., QRMP turut memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, forum seperti ini memberikan ruang bagi setiap Kantor Pertanahan untuk menyampaikan kondisi lapangan serta kebutuhan koordinasi lintas sektor. “Kehadiran kami hari ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Cilegon dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel. Kami siap memperkuat kolaborasi demi menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, lebih baik, dan berintegritas,” ungkapnya.

Beliau juga menambahkan bahwa Kantor Pertanahan Kota Cilegon akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui percepatan layanan digital, transparansi proses, dan upaya pencegahan potensi praktik maladministrasi. “Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah daerah, legislator, dan instansi vertikal seperti ATR/BPN merupakan kunci dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung dengan agenda paparan dari pemerintah daerah dan jajaran pertanahan, sesi tanya jawab, hingga penyerahan cinderamata dan foto bersama. Komisi II DPR RI menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman terkait isu pertanahan untuk mendorong peningkatan kualitas layanan publik di seluruh Indonesia.

Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Cilegon berharap dapat terus memperkuat koordinasi dan memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(Ben/Him)