Laporan Sudah Masuk Saat Reses, Tapi Tidak Ada Pemanggilan” Warga: “Kalau DPRD Diam, Kami Anggap Ada Permainan.”
Halmahera Selatan” GLOMBAL INVESTIGASI…..Atmosfer ketidakpercayaan kini menyelimuti masyarakat Desa Bahu, Kecamatan Bacan Selatan. Warga secara terbuka mengekspresikan kekecewaan dan kemarahan mereka terhadap Komisi I DPRD Halmahera Selatan yang diduga kuat membiarkan dan tidak menindaklanjuti laporan pelanggaran tugas oleh Kepala Desa Bahu, Badar Abas.
Dugaan tersebut mencuat setelah laporan warga yang disampaikan saat kegiatan reses belum ditindaklanjuti hingga berita ini diterbitkan. Menurut warga, mereka telah menyampaikan keluhan bahwa kepala desa telah hilang dari tugas selama kurang lebih enam bulan, tanpa keterangan jelas atau pertanggungjawaban publik.
Namun meski laporan itu disampaikan secara langsung di hadapan pimpinan Komisi I, warga menyebut tak ada satu pun tindakan lanjutan yang dilakukan DPRD.
“Kami sampaikan langsung ke mereka saat reses, tapi sampai hari ini tidak ada panggilan, tidak ada klarifikasi, tidak ada perkembangan. Ini sangat janggal,” ujar salah satu warga yang meminta namanya disembunyikan demi keamanan.
Warga menilai sikap diam Komisi I semakin memperkuat asumsi bahwa ada kepentingan politik dan perlindungan jabatan yang bermain di balik kasus ini.
“Kalau DPRD tidak bertindak padahal sudah dapat laporan, publik jadi berpikir: apa DPRD bekerja untuk rakyat atau justru melindungi kepala desa?” tambah salah seorang tokoh masyarakat.
Beberapa warga juga mengaku merasa dibohongi oleh wakil rakyat yang selalu menjanjikan transparansi dan keberpihakan pada masyarakat saat masa kampanye, namun menurut mereka kini terkesan memilih bungkam.
“Di kampanye mereka bilang mau mengawal aspirasi rakyat. Tapi setelah duduk di kursi DPRD, suara rakyat seperti tidak berarti apa-apa,” lanjutnya.
Warga menegaskan bahwa fakta kembalinya Badar Abas ke desa tidak serta merta menghapus dugaan pelanggaran. Menurut mereka, laporan dilayangkan ketika kepala desa tengah mangkir, dan tindakan DPRD seharusnya dilakukan berdasarkan waktu penyampaian laporan, bukan kondisi saat ini.
“Bukan soal dia sudah kembali atau belum, tapi soal tanggung jawab dan proses hukum pemerintahan. Pelanggaran tetap pelanggaran,” tegas warga lainnya.
Warga menilai jika DPRD Komisi I tidak segera memanggil kepala desa untuk dimintai klarifikasi, maka tindakan tersebut dapat dianggap pembiaran, pelanggaran etika jabatan, dan pengabaian fungsi pengawasan legislatif.
Karena tidak adanya respons dari DPRD, beberapa warga mulai mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk aksi demonstrasi di Kantor DPRD Halmahera Selatan dan pelaporan ke instansi pemerintah tingkat terkait.
“Jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, kami akan turun ke jalan. Ini bukan ancaman kosong, ini tuntutan keadilan,” ujar salah satu warga dengan nada tegas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Komisi I DPRD Halmahera Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut. Sementara Badar Abas, kepala desa yang menjadi sorotan, juga belum memberikan pernyataan publik.
Dengan situasi yang terus memanas, publik kini menanti apakah DPRD akan mengambil langkah tegas atau justru membiarkan isu ini semakin liar dan meruntuhkan kredibilitas lembaga.
Saat ini, suara masyarakat Desa Bahu hanya meminta satu hal: transparansi dan tindakan nyata.
Jika DPRD terus memilih diam, kata warga, maka bukan hanya kepala desa yang kehilangan kepercayaan publik—tetapi juga lembaga legislatif yang seharusnya menjadi benteng utama demokrasi lokal..
Kabiro Halsel..
(Alimudin/Didi)












