Berita  

Titiek Soeharto Desak Menhut Tindak Tegas Pembabat Hutan Sumatera, Rahmad Sukendar: “Tangkap Pelaku & Otaknya!”

Sumut – Isu pembabatan hutan di Sumatera kembali memanas. Titiek Soeharto menyampaikan desakan keras kepada Menteri Kehutanan agar tidak ragu menindak perusahaan-perusahaan yang merusak hutan.

“Jangan takut Pak. Kalau ada perusahaan membabat hutan, tindak tegas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia hutan,” tegas Titiek, dikutip dari pernyataan resminya.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, ikut menegaskan bahwa pemerintah dan Kejaksaan harus bergerak cepat, transparan, dan tanpa kompromi.

“Kejaksaan harus segera turun. Jangan tunggu laporan menumpuk. Periksa semua pihak yang terlibat, dan jika bukti cukup — tangkap! Negara tidak boleh kalah oleh mafia yang merusak hutan kita,” ujar Rahmad dalam rilisnya, Minggu (7/12/25)

Rahmad menekankan bahwa kerusakan hutan bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kejahatan serius yang memicu bencana ekologis seperti banjir bandang, longsor, dan kerusakan ekosistem. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus menyentuh aktor utama, termasuk pemilik modal yang selama ini berlindung di balik jaringan kekuasaan.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat punya hak mengetahui siapa yang merusak hutan mereka. Kejaksaan harus berani memeriksa, menggeledah, dan jika cukup bukti — tangkap pelaku dan otaknya,” tambah Rahmad.

Ia juga menyoroti banyak kasus pembalakan liar yang mandek bertahun-tahun karena lemahnya pengawasan dan kurangnya keberanian aparat menyentuh perusahaan besar.

BPI KPNPA RI menegaskan siap mengawal kasus ini dari awal hingga tuntas, termasuk memberikan data lapangan dan laporan masyarakat terkait dugaan perusahaan-perusahaan yang membabat hutan Sumatera.

“Cukup sudah. Saatnya negara hadir dan menunjukkan ketegasannya. Jangan sampai hutan habis, rakyat menjadi korban, sementara pelakunya bebas berkeliaran,” tutup Rahmad Sukendar.

(*)