Berita  

Mantan Kakam Linggapura Ditangkap Setelah 4 Tahun Buron

Lampung- tengah.
globalinvestigasinews.com

Muhamad Azhari bin Darpin, mantan Kepala Kampung Linggapura, Lampung Tengah, akhirnya ditangkap setelah hampir 4 tahun menjadi buronan. Ia diringkus tim gabungan Intelijen Kejati Lampung dan Kejari Lampung Tengah di kawasan hutan register Desa Linggapura, Kecamatan Selagai Lingga, Kamis (4/12/2025).

Azhari merugikan keuangan negara Rp 150 juta dan telah divonis 1 tahun 8 bulan penjara, denda Rp 50 juta, dan membayar uang pengganti Rp 143.978.130. Kepala Kejari Lampung Tengah, Rita Susanti, menyatakan penangkapan ini menutup daftar DPO kasus korupsi di wilayah hukumnya.(***)