KABUPATEN BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung terus berinovasi dalam memajukan tata kelola data dengan meluncurkan aplikasi Sipikat 2.0 (Sistem Informasi Perumahan, PSU, Kawasan, dan Tanah) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Taman (Disperkimtan) pada Rabu, 10 Desember 2025. Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Disperkimtan dan Diskominfo Kabupaten Bandung untuk mendukung kebijakan strategis dalam pengelolaan data yang terintegrasi, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan aset terkait perumahan dan pertanahan.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras tim Sipikat dalam menciptakan aplikasi ini. Ia berharap aplikasi ini dapat menjadi dasar big data untuk pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan terukur.
“Saya bersyukur kepada Allah SWT dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk tim Sipikat yang sudah bekerja keras menyelesaikan sebuah aplikasi yang menjadi dasar big data bagi Disperkimtan Kabupaten Bandung,” ujar Enjang.
Aplikasi Sipikat 2.0 kini telah terintegrasi ke dalam dashboard pimpinan sehingga memungkinkan Bupati Bandung, Sekda, serta pejabat lainnya untuk memantau secara langsung apa yang telah dilakukan oleh Disperkimtan dalam pengelolaan perumahan dan pertanahan di Kabupaten Bandung. Dengan tersedianya data yang lebih terstruktur, aplikasi ini juga akan menjadi dasar yang penting dalam pengambilan kebijakan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
“Dengan adanya aplikasi Sipikat 2.0, kami berharap bisa mempercepat proses pelayanan dan pengawasan di bidang perumahan, kawasan, dan pertanahan. Aplikasi ini tidak hanya memudahkan kami dalam pengelolaan data, tetapi juga memberikan transparansi kepada masyarakat tentang apa yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten Bandung,” tambah Enjang.
Melalui peluncuran aplikasi ini, Pemerintah Kabupaten Bandung semakin menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan efisiensi tata kelola data dan pelayanan publik yang berbasis teknologi. Ke depan, Sipikat 2.0 diharapkan dapat lebih mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkait perumahan dan pertanahan, serta memberikan dampak positif bagi pengembangan kawasan permukiman di Kabupaten Bandung.












