Berita  

Bupati Kendal meninjau Kualitas & Stock Persediaan BBM Untuk Persiapan Tahun Baru dan Natal SPBU Di Kebonadem, Brangsong

KENDAL – GLOBALNNESTIGASI GINEWS TV Banyaknya truk dari luar daerah yang mengincar solar di wilayah Kendal memicu perhatian pemerintah daerah. Untuk memastikan pelayanan tetap akurat dan stok aman menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak tera ulang di (SPBU) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, Kebonadem, Brangsong, Kamis (11/12/2025).

Dalam sidaknya, Bupati menegaskan pentingnya ketepatan ukur pada setiap dispenser BBM agar konsumen tidak dirugikan. “Mutu, kuantitas, dan kualitas BBM harus sesuai standar. Takaran tidak boleh meleset,” tegasnya.

Bupati menjelaskan bahwa tera ulang merupakan kewajiban yang harus dilakukan SPBU minimal setahun sekali sesuai jadwal yang ditetapkan.

Pemeriksaan berkala ini, menurutnya, menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi layanan distribusi BBM.

Sidak kali ini juga bertujuan mengantisipasi potensi kelangkaan BBM subsidi menjelang Nataru.

Pemeriksaan dilakukan bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kendal serta perwakilan PT Pertamina.

Perwakilan Pertamina memastikan suplai BBM dari terminal berjalan normal dan stok di level SPBU tetap aman. “Distribusi lancar. Stok BBM untuk kebutuhan Nataru dalam kondisi aman,” ujar Ezra perwakilan Pertamina.

Menanggapi isu soal campuran etanol, Pertamina menegaskan seluruh produk telah terverifikasi. “Semua fuel sudah sesuai uji kualitas dan terverifikasi oleh BPH Migas,” jelas Ezra dari PT Pertamina.

Sementara itu, Kepala Disdagkop UKM Kendal, Toni Ariwibowo, mengungkapkan stok solar di Kendal sebenarnya berlebih hingga 1,5 juta liter.

Namun antrean muncul karena banyak truk dari Jakarta dan Surabaya yang mengisi solar di SPBU wilayah Kendal. “Makanya sering terlihat antrean panjang,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi potensi kekurangan, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah dan pemerintah pusat untuk mengajukan tambahan kuota solar.

“Pengajuan tetap melalui satker provinsi dan semua pengaturan berada di bawah Pertamina,” kata Toni.

Toni juga menjelaskan bahwa tera ulang menjadi syarat penting bagi SPBU untuk bisa mengajukan kuota BBM. Di Disdagkop UKM terdapat dua satgas, yakni petugas berompi hijau yang berwenang melakukan tera ulang serta penyegelan, dan petugas berompi cokelat yang bertugas sidak lapangan.

Ia menambahkan bahwa setiap dispenser memiliki tiga segel berbeda: segel tahun, segel jaminan, dan segel kewenangan. “Dari segel itu bisa diketahui siapa petugas yang melakukan tera ulang karena ada inisial petugas di sana,” pungkasnya.