Pesisir Barat-globalinvestigasinews.com
Pesisir Barat, 11 Desember 2025 – Unit Reskrim Polsek Bengkunat amankan 2 pria bawa narkotika jenis sabu dan ganja di Pekon Tanjung Rejo, Kamis (11/12/25) dini hari. Petugas juga amankan 1 terduga pemesan narkoba.
Barang Bukti
- Sabu dan ganja
- Alat pendukung
- 2 unit sepeda motor
Proses Hukum
- Diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Pesisir Barat
- Dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 UU No. 35/2009 tentang Narkotika
- Ancaman: 5-20 tahun penjara
Polsek Bengkunat gencarkan pemberantasan narkotika, jaga keamanan masyarakat. Operasi ini wujud komitmen Polsek Bengkunat ciptakan Pesisir Barat bebas narkoba! (***)












