Berita  

Dua Pelaku Curas di Tubaba Dibekuk, Terancam 9 Tahun Penjara.

Tubaba-Lampung.
globalinvestigasinews.com

Tubaba, 14 Desember 2025 – Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang dan Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat berhasil meringkus dua pelaku curas yang mengancam remaja (14) dengan badik. Tersangka: HP (39) dan ES (38).

Kronologi Kejadian

  • Korban memotret motornya di pinggir jalan, tiba-tiba didatangi dua pelaku.
  • Salah satu pelaku menodongkan badik dan memaksa korban menyerahkan motor Honda Supra X.
  • Korban lari menyelamatkan diri, pelaku kabur.

Penangkapan

  • Pelaku ditangkap di lokasi berbeda, barang bukti disita.
  • 2 badik, motor korban, dan motor pelaku diamankan.

Kapolsek Lambu Kibang, Iptu Kasiyono, S.E., M.H., menegaskan pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (***)