Berita  

Polres Loteng Ungkap 11 Kasus Dan Amankan 14 Tersangka Selama Operasi Antik Rinjani 2025.

Lombok Tengah NTB, Globalinvestigasinews Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2025, Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 14 orang tersangka.

“Dari hasil pengungkapan selama Operasi Antik Rinjani 2025, kami berhasil mengamankan 14 tersangka dari 11 kasus yang berbeda. Para tersangka diamankan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Yudha Aditya Warman saat Press Release, Selasa (16/12/2025).

Selain mengamankan para tersangka, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 6,66 gram, uang tunai sebesar Rp. 580.000, beserta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara kepolisian dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Lombok Tengah dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Tengah,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan tindak pdana narkotika.

“Hasil operasi antik ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran gelap narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lombok Tengah,”pungkasnya.(GIN NTB)