Kota Tasik ,GI.News
Rabu ,18-Desember 2025 bertempat di kantor DISNAKER jln. Siliwangi terusan cilolohan kel.kahuripan kec. Tawang , Mahasiswa STHG Semester 3 (Tiga) jurusan Hukum Laksanakan Audensi dengan Dinas Tenaga kerja yg di wakili Adam Nurguna ,S dan Dewi . Audensi tersebut STHG Dihadiri Dosen Bpk. Nurjani,ketua kelas sdr.Ardy beserta mahasiswa sebanyak 30(Tiga puluh) orang .Dengan Singkat Dosen menekankan kepada Anak didiknya agar lebih aktif nembantu pemerintah dalam menyelesaikan perselisihan ketenaga kerjaan antara pekerja dengan pengusaha, beliaupun dengan tegas menyarankan Mahasiswa STHG Baik yg sudah di wisuda alias Alumni juga yg masih aktif Belajar untuk mengamalkan ilmunya agar bermanfaat untuk sekitar, Sok aranjeun calon penegak hukum sing serius Belajar,Rajin mengamalkan ilmu Aranjeun sebab sejauh mana kapinteran Aranjeun bila tidak ada manfaat untuk sekitar percuma,ingat kalian calon penegak Hukum harus berani jangan lebay Tambahnya. Adam Nurguna,S mewakili Kadisnakertrans memaparkan bahwa menyelesaikan perselisihan ketenaga kerjaan itu salah tugas kami, semuanya di atur oleh UU Tidak ada celah yang tidak di atur ,ada Dua Bidang yg sangat penting yakni :Bidang pembinaan dan dan pengembangan penyelasaian perselisihan pengusaha dan pekerja, yang berhak menangani menyelasaikan perselesihan juga ada 2(dua) 1.Serikat Pekerja,2.Bidang pengembangan ketenaga kerjaan . Sesuai UU No 2 Th 2024 tentang pemerintah Daerah DINAS TENAGA KERJA Wajib menyelasaikan perselisihan ,makanya pelatihan tenaga kerja ini sangat penting, lebih jelas dan akurat lagi nanti Tugas Ibu Dewi serta ada buku panduan untuk kalian ungkap Adam di ahir pembicaraannya./Deds.
Mahasiswa STHG Semester 3 Jurusan Hukum Laksanakan Audensi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya












