Lampung-Tengah.
globalinvestigasinews.com
Lampung Tengah, 16 Desember 2025 – Polsek Bumi Ratu Nuban, Polres Lampung Tengah, kembalikan motor Honda Vario hasil curat ke AS (60). Penyerahan gratis setelah cek nomor rangka dan mesin.
Kronologi Kasus
- Motor dicuri 7 Maret 2025, kerugian Rp20 juta.
- 2 pelaku (NA, HS) ditangkap, terancam 7 tahun penjara (Pasal 363 KUHP).
Keluarga korban apresiasi kinerja Polsek Bumi Ratu Nuban. (***)












