Berita  

Pemkab Lombok Tengah Raih Predikat Informatif pada Anugerah KIP NTB 2025

Globalinvestigasinews Com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berhasil meraih predikat Informatif, kategori tertinggi, pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025. Pemkab Lombok Tengah memperoleh nilai 98,68, meningkat signifikan dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Anugerah KIP NTB 2025 yang digelar di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (18/12/2025). Acara ini dihadiri Gubernur NTB H Lalu Muhammad Iqbal, Komisioner Komisi Informasi (KI) NTB, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi NTB. Pemkab Lombok Tengah diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah, Drs. H. Muhammad.

Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan Anugerah KIP 2024, di mana Pemkab Lombok Tengah berada pada kategori Menuju Informatif dengan nilai 80. Pada tahun 2025, nilai tersebut melonjak menjadi 98,68, sehingga menempatkan Lombok Tengah pada kategori Informatif.

Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, penilaian badan publik dibagi ke dalam lima kategori, yaitu Informatif dengan nilai 90–100, Menuju Informatif dengan nilai 80–89,9, Cukup Informatif dengan nilai 60–79,9, Kurang Informatif dengan nilai 40–59,9, serta Tidak Informatif dengan nilai di bawah 39,9.

Ketua KI NTB Drs. H. M. Zaini, M.Si. mengatakan bahwa Anugerah KIP merupakan puncak dari rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan sejak Juli hingga November 2025. Penghargaan tersebut diberikan kepada badan publik yang dinilai konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Gubernur NTB H Lalu Muhammad Iqbal menekankan pentingnya transformasi digital yang disertai penguatan sistem informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya dibutuhkan oleh pemerintah, tetapi juga oleh seluruh pihak yang memerlukan data dan informasi untuk kepentingan institusi masing-masing.

“Ke depan, orang tidak perlu lagi meminta. Informasi yang tidak dikecualikan harus tetap tersedia dan mudah diakses, diminta ataupun tidak,” ujar Iqbal.

Kepala Dinas Kominfo Lombok Tengah Drs. H. Muhammad menyampaikan bahwa anugerah tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Meski Diskominfo menjadi leading sector, capaian ini merupakan kontribusi bersama dalam memenuhi seluruh indikator penilaian Komisi Informasi.

“Alhamdulillah, Pemkab Lombok Tengah berhasil meningkatkan performa keterbukaan informasi publik, dari kategori Menuju Informatif pada 2024 menjadi Informatif pada 2025. Ini merupakan capaian tertinggi dalam Anugerah KIP,” katanya.(GIN NTB)