Jember – GINewsTv ~ Redistribusi tanah rangkaian kegiatan yang dilakukan pemerintah untuk membagikan atau memberikan tanah kepada masyarakat yang memenuhi kriteria, dengan tujuan pemerataan dan pengurangan kesenjangan pemilikan tanah.Tanah yang menjadi objek redistribusi berasal dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).Kegiatan ini disertai dengan pemberian sertifikat hak atas tanah.
Redistribusi tanah merupakan bagian dari Reforma Agraria, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat melalui pembagian lahan secara adil.Ini juga merupakan upaya untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah.
Redistribusi bertujuan untuk mengurangi kesenjangan kepemilikan tanah antara pemilik besar dan kecil. Dengan memiliki tanah, masyarakat dapat meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup mereka. Redistribusi tanah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Redistribusi tanah dilakukan melalui beberapa tahap,
1.Identifikasi TORA menentukan tanah yang akan menjadi objek redistribusi, seperti tanah kelebihan maksimum, tanah absentee, dan tanah negara lainnya.
2.Penentuan subjek redistribusi menentukan masyarakat yang berhak menerima tanah.
3.Pembagian dan pemberian tanah Memastikan tanah dibagikan kepada subjek redistribusi yang memenuhi syarat.
4.Memberikan sertifikat hak atas tanah kepada penerima tanah.
Seperti Halnya dalam acara “Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria Tahun 2025″ untuk warga Dusun Mandigu, Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo,Kabupaten Jember yang digelar di Lapangan Mandigu, Senin 22/12/2025.
Mengukir sejarah agraria untuk pertama kalinya di Desa Sidodadi, sertifikat hak milik dari program Redistribusi Tanah (TORA) resmi dibagikan kepada masyarakat, khususnya warga Mandigu.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Jember Gus Muhammad Fawait
Sebanyak 1.700 sertifikat hak milik TORA tahun 2025 diserahkan kepada masyarakat.
Tampak secara seksama, Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Muhammad Khozin, Bupati Jember Gus Muhammad Fawait, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten JEMBER Ghilman Afifudin, S.T., M.Si. dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur Dr. Asep Heri, S.H,. M.H., QRMP,.
Juga turut serta unsur Forkopimda, Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepala Desa Sidodadi dan juga beberapa Kepala Desa lain yang ada di Kecamatan Tempurejo, serta warga Mandigu selaku penerima Sertifikat Program Restribusi Tanah.
Dalam sambutannya Kepala ATR/BPN JEMBER Ghilman Afifudin, S.T., M.Si. menyampaikan pada tahun ini ATR/ BPN Jember mendapatkan amanah dari Kementrian untuk dapat mendistribusikan tanah yang kurang lebih ada 2000 untuk di kabupaten Jember.
Dalam waktu tidak lebih dari 2 bulan dengan melakukan bersama- sama di lapangan melakukan sosialisasi pengukuran hingga pada akhirnya bisa mendapatkan sertifikat Distribusi Tanah.
Berkat dukungan yang kuat dari kementerian pusat, DPR RI, dan Pemerintah Kabupaten Jember serta masyarakat dengan komitmen yang kuat dalam waktu yang singkat ini kita bisa melakukan pensertifikatan,” tuturnya.
Semoga kedepannya untuk daerah – daerah lain dan desa – desa lain yang kemarin sudah mendapatkan pelepasan dapat juga segera mendapatkan sertifikat. Dan pada hari ini yang mendapatkan sertifikat dapat memanfaatkan dengan baik. juga diberikan keluasan dalam rezekinya dengan memanfaatkan tanahnya dengan baik,” Harapnya.
Masih ditempat yang sama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur Dr. Asep Heri, S.H,. M.H., QRMP dalam sambutannya ia mengatakan,” di Kabupaten Jember ini masih ada kurang lebih sekitar lima ratus sebelas ribu bidang tanah yang masih belum bersertifikat.
Karena itu kita akan cicil bertahap kita selesaikan dan untuk 2026 kita akan beri target untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Jember dengan Qouta 30.000. Serta target untuk Redistribusi Progam
Reforma Agraria dengan Qouta Lima ribu, Dengan data harus Clear and Clear, Jangan sampai masuk kawasan orang , seperti hutan, sungai,sepadan dan lain sebagainya,” katanya.
Bahwa bentuk cinta kepada rakyat kita hadir ditengah-tengah kebutuhan rakyat. dan hari ini di Kabupaten Jember ada 2025 Sertifikat Redis yang hari ini kita laksanakan 1700 di bagi di dusun Mandigu. ini menunjukkan sebagai bukti bahwa, guyub, rukun, koordinasi, kolaborasi serta kerja sama yang bagus. Karena itu pada kesempatan yang berbahagia ini atas nama keluarga besar Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur mengaturkan Terimakasih yang pertama kepada Gus Khozin selaku mitra kementerian ATR dari DPR RI Komisi II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Gus Fawait Bupati Jember.
Ia juga berpesan bagi yang belum bersertifikat harus sabar, karena Negara juga punya keterbatasan anggaran,’ tandasnya.
Tidak mau ketinggalan Bupati Jember Gus Muhammad Fawait sebelum menyampaikan mengajak semua tamu undangan bershalawat, ia menjelaskan Barokahnya bershalawat hari ini mendapatkan sertifikat.
Ia pesan kepada warga penerima Sertifikasi Redistribusi Tanah,”; kalau sudah mendapatkan Sertifikat jangan sampai di jadikan anggunan, karena progam ini bertahun – tahun kita perjuangkan dan baru di era Presiden Prabowo Subianto akhirnya masyarakat Dusun Mandigu, Desa Sidodadi dapat tersenyum dapat Sertifikat. Dan untuk tahun depan sertifikat yang akan diberikan akan jauh lebih banyak dibandingkan tahun 2025.
Program ini tidak hanya memberikan legalitas aset berupa sertifikat, tetapi juga redistribusi tanah itu sendiri sehingga membuka peluang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga yang hidup di sekitar kawasan hutan.
Tidak cukup disitu aja, Ia juga menyampaikan di era kepimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk harga pupuk bersubsidi turun,”terangnya.
Pada kesempatan tersebut Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Muhammad Khozin, dalam sambutannya mengatakan.’ Gus Fawait Bupati Jember memunculkan Slogan Semua karena cinta karena ingin menjadikan seluruh warga Jember adalah orang – orang beliau cintai, maka apapun untuk warga Jember beliau insya Allah siap membantu termasuk pada siang hari ini.
Program Redistribusi Tanah ini bagian dari semangat Reforma Agraria yang dijadikan Progam prioritas oleh Presiden Prabowo Subianto. Di Kabupaten Jember ke pemimpin Ghilman Afifudin cuma butuh waktu dua bulan lebih untuk menyelesaikan program ini. Ia juga menyampaikan untuk target tahun ini ada 2025 insyaallah tahun depan naik menjadi kalilipat menjadi 5000. karena masih banyak di beberapa desa yang lain yang belum bersertifikat,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan progam PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah negara membantu sertifikatnya dan kalau Redis memberikan sertifikat dan tanahnya. Dengan adanya sertifikat ini, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi kehidupan dan perekonomian masyarakat.Dan gunakan sertifikat itu secara bijak atau produktif. jangan sampai di gunakan dengan hal – hal yang konsumtif
Ia juga menjelaskan tahun depan PTSL yang sekarang di Kabupaten Jember ada 8000 dan untuk tahun depan akan dinaikan menjadi 30.000. mudah – mudahan target Redistribusi dan PTSL di Jember bisa dipenuhi secara maksimal di tengah kepemimpinannya Presiden BPK H.Prabowo Subianto dan Gus Fawait selaku Bupati Jember. Program ini tak bisa berjalan tanpa ada kolaborasi demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Ia berharap mudah-mudahan pertemuan ini bisa mendapatkan barokah dan maslah yang lebih besar untuk kemajuan Kabupaten Jember.Dan untuk di kabupaten Jember sekitar ada 2000 Redistribusi Tanah dari 2000, 60% sampai 70% ada di kecamatan tempurejo. Mm Maksud Dengan tujuan penyerahan sertifikat tersebut guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Redistribusi Tanah.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Bupati Jember Gus Fawait dengan programnya, Belum dapat satu tahun menjabat banyak menggelontorkan atau meloncing Progam – Progam yang menyentuh langsung ke masyarakat. seperti,’ biaya siswa 20.000 untuk mahasiswa sekabupaten Jember,inseftif guru ngaji, serta UHC Prioritas dan ini perdana atau sejarah,” Terangnya.
Inilah salah satu bentuk perhatian dan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan agraria yang memihak kepentingan rakyat. Dan ini juga luar biasa dalam waktu relatif singkat, dengan waktu dua bulan bisa menyelesaikan program redistribusi Tanah.
Kepala Desa Sidodadi Suyono,melalui Zoom Ia mengucapkan Terimakasih kepada Presiden Bpk Prabowo Subianto juga kepada Kementerian Kehutanan, dan ATR/BPN serta Bupati Jember Gus Muhammad Fawait yang sudah membantu suksesnya program Redistribusi Tanah ini.
Suprapto dari desa Sabrang, Dusun ungkalan Salah satu penerima Simbolis penerima Sertifikat Redistribusi tanah di desa Sidodadi saat ditemui ia menyampaikan,”dengan penyerahan sertifikat Simbolis atas nama warga dusun ungkalan mengucapkan sangat berterimakasih kepada pemerintah terutama dari BPN, Bupati Jember juga instansi yang terkait, yang telah mendukung adanya penerbitnya sertifikat di wilayah dusun ungkalan.
Dan untuk sertifikat Redistribusi Tanah yang diterimanya tersebut atas nama sendiri yaitu Suprapto. Ia juga berharap kepada Pemerintah BPK Presiden Prabowo Subianto dan BPN serta Bupati Jember Gus Muhammad Fawait untuk yang masih belum terutama di daerahnya dusun ungkalan segera dapat terealisasi di tahun ini,” ungkapnya
Program TORA ini merupakan bentuk program nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan kepastian legalitas kepemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri,”
Perlu diketahui bersama bahwa, kegiatan Redistribusi Tanah yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan, ini merupakan yang pertama yang berhasil dilaksanakan dengan baik di Desa Sidodadi,”* ( Hd)












