Halmahera Selatan — Pihak Bank BPD Maluku Cabang Halmahera Selatan memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dan informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan tindakan arogan pegawai bank serta pelemparan buku rekening ke lantai saat pelayanan kepada kelompok tani, yang disebut terjadi pada Senin, 22 Desember 2025.
Kasi Pelayanan Nasabah Bank BPD Maluku Cabang Halmahera Selatan menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindakan kesengajaan maupun perilaku tidak profesional dari pihak bank. Ia menegaskan, kejadian itu murni disebabkan oleh diskomunikasi antara kelompok tani dan petugas bank di bagian pelayanan.
Menurutnya, insiden tersebut bermula ketika salah satu kelompok tani datang ke Bank BPD Maluku Cabang Halmahera Selatan dengan tujuan melakukan pencairan dana. Namun, kedatangan tersebut dilakukan menjelang jam penutupan layanan bank, sehingga pelayanan pencairan tidak dapat dilakukan.
“Seharusnya pencairan dana dilakukan sejak pukul 14.00 WIT agar dapat diproses sesuai prosedur. Sementara salah satu anggota kelompok tani datang saat pelayanan bank telah ditutup dan pegawai bersiap pulang, sehingga pencairan tidak lagi dapat dilakukan,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Kondisi tersebut kemudian memicu perdebatan antara salah satu anggota kelompok tani dan teller bank. Melihat situasi tersebut, Kasi Pelayanan Nasabah turun langsung untuk memberikan penjelasan terkait prosedur serta jam pelayanan yang berlaku di bank. Namun, upaya penjelasan tersebut tidak berjalan maksimal karena emosi dari salah satu anggota kelompok tani yang dinilai sudah tidak terkontrol.
“Pihak bank sudah berupaya memberikan penjelasan dengan baik. Namun karena suasana sudah memanas, terjadi kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi isu yang tidak sesuai dengan fakta,” ujarnya.
Terkait tudingan adanya tindakan arogan serta pelemparan buku rekening ke lantai, pihak Bank BPD Maluku Cabang Halmahera Selatan dengan tegas membantah hal tersebut. Ia menegaskan tidak ada satu pun pegawai bank yang dengan sengaja melempar buku rekening milik kelompok tani.
Dijelaskan bahwa buku rekening tersebut sebelumnya diserahkan oleh salah satu kepala desa kepada pihak bank untuk dilakukan pengecekan apakah dana bantuan telah masuk ke rekening kelompok tani atau belum. Namun, pada saat proses pengecekan berlangsung, salah satu anggota kelompok tani yang dalam kondisi emosi melakukan gerakan spontan yang mengenai tangan petugas bank.
“Akibat sikutan tersebut, buku rekening terlepas dari tangan petugas dan jatuh ke lantai. Jadi bukan dilempar, melainkan terjatuh karena situasi yang tidak kondusif,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa akibat kejadian tersebut, salah satu pegawai bank sempat hampir terjatuh karena dorongan yang terjadi secara tidak disengaja. Seluruh rangkaian peristiwa tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam kantor Bank BPD Maluku Cabang Halmahera Selatan.
Pihak bank menegaskan bahwa rekaman CCTV tersebut dapat menjadi bukti bahwa tidak terdapat unsur kesengajaan, arogansi, maupun tindakan tidak pantas sebagaimana yang dituduhkan kepada pegawai bank.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pasca kejadian tersebut, pihak bank dan kelompok tani telah melakukan komunikasi serta mediasi untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat bahwa insiden tersebut terjadi akibat kesalahpahaman dan tidak perlu diperpanjang.
“Masalah ini sudah diselesaikan dengan baik. Kedua pihak telah saling memahami dan sepakat bahwa kejadian tersebut hanya disebabkan oleh diskomunikasi,” ungkapnya.
Pihak Bank BPD Maluku Cabang Halmahera Selatan juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, transparansi, dan pelayanan yang humanis.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak bank berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu sesuai dengan fakta di lapangan serta tetap menjaga hubungan baik antara lembaga perbankan dan masyarakat, khususnya para kelompok tani sebagai mitra pembangunan daerah.
Kabiro Halsel.
(Alimudin)












