Berita  

Tersengat Kabel Listrik PLN Saat Tebang Pohon, Satu Warga Bandung Meninggal Dunia

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

SIARAN PERS
TENTANG

Tersengat Kabel Listrik PLN Saat Tebang Pohon, Satu Warga Bandung Meninggal Dunia

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menginformasikan bahwa Peristiwa tragis terjadi di Kampung Cicangkudu, Desa Rancamulya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Dua orang warga dilaporkan tersengat aliran listrik kabel milik PLN saat menebang pohon, Minggu (4/1/2026). Akibat kejadian tersebut, satu orang korban meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, saat para korban bersama saksi sedang menebang pohon sukun yang berada dekat jaringan kabel listrik PLN.

“Berdasarkan keterangan saksi, pada saat proses penebangan pohon, dahan pohon diduga mengenai kabel listrik PLN, sehingga mengalirkan arus listrik dan mengenai para korban,” ujarnya.

Dalam kejadian tersebut, korban bernama Maryadi (45), warga Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Welas Asih. Sementara korban lainnya, Jajang Junaedi (54), warga Desa Rancamulya, saat ini masih menjalani perawatan intensif.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Pameungpeuk langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan TKP, pendataan saksi, serta olah TKP awal dan dokumentasi kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga korban juga telah membuat surat pernyataan penolakan dilakukan otopsi,” jelasnya.

Saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait serta akan melaporkan perkembangan penanganan peristiwa tersebut kepada pimpinan secara berjenjang.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya saat melakukan aktivitas di sekitar jaringan listrik, guna menghindari terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.

Bandung 4 Januari 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar