Berita  

Musrenbangdes Desa Karang Agung Bahas RKP Desa dan Usulan Pembangunan Tahun 2027

Global Investigasi News, Karang Agung – Pemerintah Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas arah pembangunan desa serta menampung aspirasi masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan warga setempat.

Musrenbangdes bertujuan mengidentifikasi prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Karang Agung.

Selain itu, forum ini juga menyusun dan menyepakati Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun 2027 sebagai dasar perencanaan program dan kegiatan pembangunan desa ke depan.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Desa Karang Agung, dilanjutkan dengan pemaparan kondisi desa, evaluasi pelaksanaan RKP sebelumnya, serta penyampaian berbagai usulan dari masyarakat dan pemangku kepentingan.

Proses musyawarah berlangsung secara partisipatif melalui diskusi dan tanya jawab, sehingga seluruh peserta dapat menyampaikan pendapat dan masukan secara terbuka.

Hasil dari Musrenbangdes ini selanjutnya akan dirumuskan dalam bentuk rencana kerja desa dengan penetapan skala prioritas program dan kegiatan, serta pengalokasian dana dan sumber daya yang tersedia.

Pemerintah desa juga menyusun notulen dan laporan resmi hasil Musrenbangdes untuk didistribusikan kepada seluruh peserta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Musrenbangdes Desa Karang Agung dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan lembaga terkait, antara lain Kepala Desa Karang Agung, Camat Lubai Ulu, Sekretaris Camat Lubai Ulu, perwakilan Danramil, Bhabinkamtibmas, Kepala UPTD Desa Sumber Mulya, Direktur Rumah Sakit Umum Pratama, Limas Desa Karang Agung, Satpol PP Kecamatan Lubai Ulu, Kepala Sekolah SMAN 1, Kepala Sekolah SMPN 1, Kepala Sekolah SDN 1, perwakilan TK/PAUD Karang Agung, Kepala Sekolah PGRI, serta unsur pendidikan lainnya seperti LES dan TGO Yadin.

Pemerintah desa menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci keberhasilan perencanaan pembangunan.

Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan RKP Desa Tahun 2027 dan daftar usulan yang dihasilkan benar-benar realistis, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Desa Karang Agung.

Melalui Musrenbangdes ini, Desa Karang Agung berkomitmen mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. ***

YD