Way kanan-Lampung.
globalinvestigasinews.com
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Antara Kepala Lapas Way Kanan dengan Pejabat Struktural Lapas Way Kanan yang dilaksanakan di gazebo pelatihan. Selasa(06/01)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin dengan diikuti seluruh pejabat struktural, petugas pelaksana dan peserta magang.
Perjanjian kinerja tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola Lapas Way Kanan yang Profesional, Akuntabel, dan Berorientasi pada hasil. Seluruh pejabat struktural menyatakan kesiapan menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Kepala Lapas Lapas Way Kanan, Riski menegaskan bahwa perjanjian kinerja tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menjadi kontrak moral dan profesional yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Perjanjian kinerja ini harus dimaknai sebagai komitmen kerja nyata. Seluruh jajaran wajib menerapkan pelayanan yang Profesional, Responsif, Berintegritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA) dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Riski
Dengan adanya kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi momentum awal tahun bagi Lapas Way Kanan untuk memperkuat integritas, disiplin, dan semangat kerja pegawai dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (Y/R)












