Berita  

Gabungan Aktivis Muba Akan Demo, “Diduga Kuat PT. HMH Grup Belum Memiliki HGU, Tumpang Tindih HGU ?!”

10 Januari 2025 Global Investigasi News, Desa Sindang Marga Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan – Pada hari Selasa tanggal 6 Januari 2026 tim Media Global Investigasi dan LBH Global Investigasi melakukan kegiatan pemeriksaan lapangan lapangan terhadap perusahaan PT. HMH Grup yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di Desa Sindang Marga Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan .

Dari Investigasi Tim LBH GLOBAL INVESTIGASI dan MEDIA GLOBAL INVESTIGASI terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. HMH Grup keterangan narasumber yang enggan disebutkan namanya berinisial D 40 perkebunan PT. HMH ada 3 tempat lahan yang dikelolah ia itu Desa Tampang Baru Desa Telang Desa Sindang Marga dengan luas lahan 1100 hektar yang diduga kuat belum memiliki Hak Guna Usaha ( HGU )

Perlu kita ketahui bersama untuk luas lahan plasma yang berlokasi di Desa Tampang Baru seluas 70 hektar belum dapat di Sarifikatkan kerena diduga tumpang tindih dengan SM Grup.

Terpantau dilapangan angkutan buah kelapa sawit hasil panen yang berlokasi di Desa Sindang Marga melintasi Jalan huling PT. BPP diduga kuat belum memiliki izin dari BPP yang berjarak 10 kilometer menuju timbangan dan kantor perkebunan HMH.

Pada tahun 2024 lalu telah terjadi konflik patok batas dengan PT. BEE/MAL dilakukan pemeriksaan lapangan bersama dihadiri oleh pihak PT. MAL, pihak HMH dan ketua LBH Global Investigasi lahan seluas 2 hektar terletak di Desa Kali Berau pihak HMH mengklaim lahan tersebut milik HMH yang dibeli dari masyarakat namun dokumentasi tidak dapat di perlihatkan oleh pihak HMH.

Pihak perusahaan BEE/MAL menjelaskan bahwa lahan sebelum membangun semua sudah di kompensasi sesuai dengan Persedur sebelum HMH membuka lahan perkebunan kelapa sawit selanjutnya silahkan konfirmasi ke BBE ungkap Humas MAL.

Selain itu permasalahan patok batas HMH dengan perusahaan PT. KBU yang berlokasi di Desa Sindang Marga kecamatan Bayung Lencir telah dilakukan pemeriksaan lapangan bersama dihadiri oleh pihak pemerintahan Kecamatan Bayung Lencir Pemerintah Desa Sindang Marga, Ketua LBH Global Investigasi Muba. pihak HMHP mengklaim bahwa PT. KBU telah mengarap 10 batang kelapa sawit yang ada di batas namun tidak ada menunjukkan dokumentasi bahwa KBU mengarap 10 batang kelapa sawit.

Pihak PT. KBU menjelaskan kami sesuai dokumentasi luas lahan dan pembuka lahan tidak ada mengarap pohon kelapa sawit pihak HMH hanya mengira mengira tidak dengan dokumentasi kalu memang kami tergarap silahkan dokumentasinya mana ungkap Humas KBU saat itu.

Suparmo saat di konfirmasi mengatakan prihal ini tidak ada kejelasan dari HMH apakah sudah di ganti rugi apa belum kami kecewa terhadap pihak HMH tidak dapat menyelesaikan permasalah sampai selesai ungkapnya.

Pihak perusahaan PT. HMH bernama Jeck Lubis selaku legal saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya memberikan stiker jempol dan Yopi selaku menejer saat di jumpai di kantornya tidak dapat di jumpai seolah anti terhadap Media, di konfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan Terserah, Jangan banyak kali ceria, itu urusan ada yang ngurus sendiri bukan urusan saya dengan statement dari menejer tersebut yang telah melukai insan Pers maka dalam waktu dekat ini gabungan aktivis Muba akan melakukan aksi orasi ( Demo ) di kantor HMHP ungkap Suandi. ***

Tim