Berita  

Musrenbang Pekon Batukeramat Fokuskan Perlindungan Mata Air untuk RKPD Tahun 2027

MUSRENBANG Pekon Batukeramat Fokuskan Perlindungan Mata Air untuk RKPD 2027

Batukeramat — Pemerintah Pekon Batukeramat, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) tingkat pekon pada Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2027.
Musrenbang yang berlangsung dengan suasana kondusif ini menjadi ruang diskusi terbuka antara pemerintah pekon dan berbagai elemen masyarakat. Dalam forum tersebut, warga menyampaikan beragam aspirasi serta permasalahan yang selama ini dirasakan di Pekon Batukeramat, mulai dari infrastruktur hingga isu lingkungan.
Namun, dari berbagai usulan yang disampaikan, pembahasan akhirnya mengerucut pada satu persoalan krusial, yakni kondisi mata air Pekon Batukeramat. Masyarakat secara kolektif mengusulkan pembangunan pagar di sekitar ruang lingkup mata air sebagai langkah perlindungan lingkungan. Usulan ini muncul karena maraknya oknum tidak bertanggung jawab yang membuang sampah sembarangan di sepanjang jalan poros sekitar kawasan mata air.
Akibat perilaku tersebut, mata air Pekon Batukeramat dikhawatirkan mengalami pencemaran. Padahal, mata air ini memiliki fungsi vital sebagai sumber air bersih yang dimanfaatkan oleh masyarakat Pekon Batukeramat serta mendukung kebutuhan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus. Warga menilai, jika tidak segera ditangani, kondisi ini dapat berdampak buruk bagi kesehatan dan keberlanjutan sumber daya air di masa mendatang.
Kepala Pekon Batukeramat, Masrantok, S.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa usulan pembangunan pagar mata air merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Ia menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan diperjuangkan agar dapat masuk dalam prioritas perencanaan pembangunan daerah.
“Musrenbang ini bukan sekadar formalitas, tapi wadah menyatukan suara masyarakat. Perlindungan mata air adalah kebutuhan bersama, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Kegiatan Musrenbang ini turut dihadiri oleh Badan Hippun Pemekonan (BHP), Ketua LPM Abah Anom, beserta jajaran aparatur Pekon Batukeramat. Hadir pula Kepala Sekolah SDN 1 Batukeramat Bapak Suradi A.R., Babinsa Bapak Agung Pribadi, Pendamping Desa Bapak Ruli setiawan , serta perwakilan dari Kantor Kecamatan Kotaagung Timur.
Dengan terselenggaranya Musrenbang ini, diharapkan seluruh usulan masyarakat, khususnya terkait perlindungan mata air Pekon Batukeramat, dapat menjadi perhatian serius dan diakomodasi dalam RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2027. Pemerintah pekon bersama masyarakat berharap pembangunan yang direncanakan nantinya benar-benar berdampak positif dan berkelanjutan bagi generasi ke depan.