Tekan Peredaran Narkoba dan Miras Polisi Sisir Tempat Hiburan Malam, Sita Ratusan Miras dari Gudang Karaoke

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

SIARAN PERS
TENTANG

Tekan Peredaran Narkoba dan Miras Polisi Sisir Tempat Hiburan Malam, Sita Ratusan Miras dari Gudang Karaoke

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggelar razia skala besar di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di wilayah timur Kabupaten Cirebon, Rabu (14/1/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan ratusan botol minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi yang disembunyikan di sebuah gudang tersembunyi di balik ruang karaoke.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Razia dilakukan di tiga lokasi, yakni dua tempat hiburan di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, serta satu lokasi di wilayah Ciledug, Kecamatan Ciledug. Saat penggeledahan, petugas mendapati sebuah ruangan tertutup yang difungsikan sebagai tempat penyimpanan miras. Gudang tersebut tidak terlihat dari luar dan ditutupi tumpukan kardus.

Setelah dibuka, petugas menemukan berbagai merek minuman keras lokal maupun impor, di antaranya whisky, vodka, anggur merah, soju, dan jenis minuman beralkohol lainnya. Seluruhnya memiliki kadar alkohol di atas 15 persen dan langsung disita sebagai barang bukti.

Selain penyitaan miras, petugas juga melakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan barang bawaan pengunjung dan pemandu karaoke untuk memastikan tidak adanya senjata tajam maupun narkoba. Tes urine turut dilakukan terhadap belasan pengunjung dan staf tempat hiburan dengan melibatkan personel Dokpol.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa hasil pemeriksaan urine seluruhnya menunjukkan negatif narkoba.

“Razia malam hari ini kami laksanakan dalam rangka menjaga harkamtibmas. Dari tiga lokasi yang kami razia, petugas berhasil mengamankan 130 botol minuman keras dengan kadar alkohol di atas 15 persen. Selain itu, kami juga melaksanakan tes urine dan hasilnya seluruhnya negatif,” ujarnya

Ia menegaskan, razia tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba dan minuman keras ilegal di tempat hiburan malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan teguran kepada pengelola karaoke dan diskotek yang kedapatan menjual minuman keras di luar batas izin yang ditentukan.

Operasi gabungan ini melibatkan berbagai fungsi kepolisian, mulai dari Satresnarkoba, Propam, Dokpol, hingga Satlantas. Seluruh barang bukti kemudian didata dan diamankan untuk proses lebih lanjut.

Polresta Cirebon akan terus menggiatkan razia serupa secara berkelanjutan.
“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan untuk menekan peredaran miras berkadar tinggi dan mencegah penyalahgunaan narkoba, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon tetap kondusif,” tegasnya.

Dengan razia tersebut, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menutup ruang peredaran miras ilegal yang kerap disamarkan di balik gemerlap hiburan malam.

Bandung 14 Januari 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar