Berita  

Minim Informasi, Proyek PJU Rey 1 Tanpa Plang Proyek, DPUPR Pulang Pisau Diduga Abaikan Keterbukaan Publik

Minim Informasi, Proyek PJU Rey 1 Tanpa Plang Proyek, DPUPR Pulang Pisau Diduga Abaikan Keterbukaan Publik

Pulang Pisau | Global InvestigasiNews
Minimnya keterbukaan informasi publik kembali mencuat dalam pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Rey 1, Kabupaten Pulang Pisau. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat tersebut hingga kini terpantau tanpa pemasangan papan atau plang proyek, sehingga memicu keresahan dan tanda tanya di kalangan masyarakat.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, pemasangan lampu jalan di kawasan Rey 1 telah berlangsung cukup lama. Namun, tidak ditemukan adanya papan informasi proyek sebagaimana yang diwajibkan dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Akibatnya, publik tidak memperoleh informasi terkait nilai anggaran, sumber dana, jumlah titik lampu, maupun pihak pelaksana pekerjaan.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Padahal, papan proyek berfungsi sebagai sarana transparansi dan kontrol sosial masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Salah seorang warga Rey 1, Memet, mengaku resah dengan minimnya informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui setiap proyek yang menggunakan uang negara.
“Kami tidak tahu ini proyek apa, dananya dari mana, dan berapa besar anggarannya. Seharusnya ada papan informasi agar jelas,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Investigasi ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Pulang Pisau yang secara terbuka meminta masyarakat dan insan pers untuk turut mengawasi seluruh proyek pembangunan di daerah. Hal ini dimaksudkan guna mencegah potensi penyimpangan serta memastikan setiap kegiatan berjalan transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Memet berharap Bupati Pulang Pisau dapat segera menindaklanjuti temuan tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada dinas terkait.
“Kami meminta kepala daerah segera bertindak. Proyek ini sama sekali tidak terlihat papan nama kegiatannya. Kalau dari awal sudah tidak transparan, bagaimana dengan kualitas pekerjaannya,” pungkasnya dengan nada kesal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPUPR Kabupaten Pulang Pisau belum memberikan keterangan resmi terkait tidak dipasangnya papan proyek pada kegiatan PJU di wilayah Rey 1. *** Bersambung

(RH)