Berita  

Perkuat Sinergitas, Kalapas Way Kanan Hadiri Rapat Koordinasi Antar APH di Kejari Way Kanan

Way Kanan – Lampung.
globalinvestigasinews.com

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, hadiri kegiatan Rapat Kordinasi dan Persamaan Persepsi Antar Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No. 20 Tahun 2025 Tentang KUHAP. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 22 Januari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai yang dilaksanakan secara nasional, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur penegak hukum, Kehadiran lintas sektor ini menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun sinergi dan kesamaan persepsi penegakan hukum. Kalapas Way Kanan, Riski Burhannduin disambut langsung oleh Koordinator Kejaksanaan Negeri Way Kanan setibanya di lokasi kegiatan.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan pemahaman antar aparat penegak hukum, khususnya dalam menyikapi penerapan KUHP dan KUHAP agar tidak terjadi perbedaan penafsiran di lapangan,” ujar Kalapas

Acara diawali dengan pembukaan oleh penyelenggara, dilanjutkan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan. Selanjutnya pemaparan materi terkait penanganan perkara pidana pasca berlakunya KUHP dan KUHAP baru serta undang-undang penyesuaian pidana.
Dalam pemaparannya, Kajari menekankan pembaruan hukum pidana, ruang lingkup pengaturan, serta peran dan kewenangan masing-masing aparat penegak hukum. Selain itu, ditekankan pula pentingnya koordinasi, integrasi, dan keselarasan langkah antar APH guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

“Kunci keberhasilan penerapan regulasi baru ini adalah koordinasi yang solid dan komitmen bersama seluruh aparat penegak hukum,” disampaikan dalam sesi pemaparan.

Secara keseluruhan, kegiatan Rapat Kordinasi dan Persamaan Persepsi Antar APH ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan jajaran pemasyarakatan semakin siap melaksanakan tugas dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mendukung sistem penegakan hukum yang akuntabel dan berkeadilan. (Y/Rahmanglobal)