Up Date Identifikasi Korban Longsor dan Banjir Bandang di Cisarua, Jumlah Kantong Jenazah Bertambah

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT
BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

SIARAN PERS
TENTANG

Up Date  Identifikasi Korban Longsor dan Banjir Bandang di Cisarua, Jumlah Kantong Jenazah Bertambah

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa berdasarkan update data terbaru, jumlah kantong jenazah yang berhasil terevakuasi kini bertambah menjadi 16 kantong. “Dari 16 kantong jenazah tersebut, sebanyak 7 telah berhasil diidentifikasi, sementara 8 lainnya belum teridentifikasi atau  masih dalam proses identifikasi,” jelasnya, Sabtu (25/1/2026).

7 kantung jenasah  yang Telah Teridentifikasi:

  1. PM: 062/022/DVI-CSR/001 — Suryana, laki-laki, 57 tahun;
  2. PM: 062/022/DVI-CSR/002 — Jajang Tarta, laki-laki, 35 tahun;
  3. PM: 062/022/DVI-CSR/003 — Nining, perempuan, 40 tahun;
  4. PM: 062/022/DVI-CSR/004 — Dadang Apung, laki-laki, 60 tahun;
  5. PM: 062/022/DVI-CSR/005 — Nurhayati, perempuan, 42 tahun;
  6. PM: 062/022/DVI-CSR/007 — M. Kori, laki-laki, 30 tahun;
  7. PM: 062/022/DVI-CSR/011 — Lina Lismayanti, perempuan, 43 tahun.

Sedangkan kantung jenasah  yang Belum Teridentifikasi diambil sampel DNA dan untuk sementara disimpan di RSUD Cibabat  Sejunlah kantong jenazah dengan rincian data :

  1. PM : 62/022/DVI-CSR/009
  2. PM : 62/022/DVI-CSR/010
  3. PM : 62/022/DVI-CSR/008
  4. PM : 62/022/DVI-CSR/006 BP
  5. PM : 62/022/DVI-CSR/011
  6. PM : 62/022/DVI-CSR/012
  7. PM : 62/022/DVI-CSR/013
  8. PM : 62/022/DVI-CSR/014
  9. PM : 62/022/DVI-CSR/015
  10. PM : 62/022/DVI-CSR/016

Kombes Pol. Hendra menegaskan bahwa seluruh proses identifikasi dilakukan secara teliti dengan melibatkan tenaga medis, forensik, serta dukungan teknologi untuk memastikan keakuratan dan kemanusiaan dalam penanganan korban. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada korban dan keluarga, agar proses identifikasi berjalan cepat, akurat, dan bermartabat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa kehadiran pos pelayanan kesehatan di lokasi pengungsian merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat. “Kami ingin memastikan para pengungsi mendapatkan layanan kesehatan yang layak, sekaligus mendukung pemulihan kondisi pascabencana,” tutupnya.

Bandung, 25  januari 2026

Dikeluarkan Oleh Bidhumas Polda Jabar