Tanggamus — Bupati Tanggamus Bersama Forkopimda dan Anggota DPR RI Resmikan Ruas Jalan “Sedayu- Tugu Papak” Ground Breaking Ruas Jalan Sedayu – Sukaraja – Kanoman Program Inpres Jalan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2026.
Senin, 26 Januari 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Pekon Sukaraja Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus
Hadir dalam kegiatan tersebut.
- Muklis Basri (Anggota DPR-RI Fraksi PDIP ).
- Ir. H. Sujatmiko, S.T. (Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB);
- Moh. Saleh Asnawi (Bupati Tanggamus).
- (Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Lampung)
- Agus Suranto (Wakil Bupati Tanggamus)
- Agung Setyo Utomo (Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus)
- Muhammad Ali Duhari, S.T., M.Sc. (Kepala
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum RI) - Subari Kurniawan S.H., M.H., (Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus)
- Kompol Freddy (Mewakili Kepala Kepolisian Resor Tanggamus)
- Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono S.E., M.I.P (Komandan Kodim/0424 Tanggamus)
- Ita Denie Setiyawaty, S.H., M.H.(Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung)
- Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Dapil II.
- Suaidi (Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus)
- Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.
- Para kepala OPD.
- Camat dan Para kepala Pekon.
- Tamu undangan.
Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi mengatakan Sebuah kebanggaan, bagi masyarakat Tanggamus, Komisi V DPR RI berkenan hadir langsung di lokasi ini, untuk meninjau pelaksanaan pembangunan yang
kita impikan selama ini. Kami percaya, kehadiran Komisi V DPR RI di Kabupaten Tanggamus, dan juga turut memboyong
mitra kerjanya, yakni rombongan dari Kementerian Pekerjaan Umum khususnya Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Pusat memiliki kepedulian dan perhatian yang amat tinggi kepada Kabupaten Tanggamus.
Acara ini merupakan momen penting bagi Kabupaten Tanggamus, pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu agenda prioritas utama kepemimpinan saat ini. Disadari sepenuhnya, bahwa jalan merupakan urat nadi perekonomian masyarakat, tanpa akses jalan yang memadai, distribusi hasil bumi akan terhambat, harga kebutuhan pokok akan naik, dan akses masyarakat menuju fasilitas pendidikan maupun kesehatan akan sulit.
Untuk itu, terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri PU atas sinergi yang luar biasa dengan kebijakan “Inpres Jalan Daerah”, serta juga Komisi V DPR RI, yang turut berperan penting dalam mengawal program ini. Program ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam mempercepat perbaikan jalan-jalan di daerah yang menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan
ekonomi, khususnya di wilayah Tanggamus yang kita cintai ini.
Diharapkan dengan adanya Inpres Jalan daerah ini, masyarakat Tanggamus dapat merasakan manfaatnya secara langsung, baik dalam bentuk peningkatan ekonomi, kesehatan, pendidikan, maupun kualitas hidup lainnya. Selain itu, hal ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memajukan perekonomian daerah, serta membawa
manfaat besar bagi Kabupaten Tanggamus untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat.
Perlu disampaikan, Pemerintah Kabupaten
Tanggamus secara aktif mengusulkan dan mengawal program IJD sebagai bagian upaya memperbaiki infrastruktur di Daerah.
Sinkronisasi program percepatan infrastruktur bersama Komisi V DPR RI terus dilaksanakan, guna untuk memastikan bahwa usulan Kabupaten Tanggamus mendapatkan prioritas pendanaan pusat.Usulan diprioritaskan pada jalan strategis untuk mendukung sentra produksi ketahanan pangan (pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan) yang
menghubungkan sentra ekonomi dan berdampak ekonomi tinggi, yang Alhamdulillah, salah satu ruas
IJD ini sudah dapat dilalui masyarakat dan ruas yang lain akan segera kita lakukan groundbreaking.
Pemerintah sudah membangun, maka selanjutnya adalah tugas kita sekalian untuk menjaga dan merawatnya.
Untuk itu, 2 (dua) pesan utama wajib dilaksanakan:
- Jangan membiarkan kendaraan yang melebihi muatan (tonase) melintas secara berlebihan.
- Gotong royonglah untuk membersihkan saluran air (drainase) di pinggir jalan, agar air tidak menggenang saat hujan, karena air adalah perusak utama jalan.
Mari jaga aset ini dengan semangat “Begawi Jejama” dan “Budaya Jalan Lurus”, agar manfaat jalan ini dapat dirasakan hingga anak cucu nantinya. Terakhir, atas nama pribadi dan masyarakat Tanggamus, disampaikan apresiasi setinggi-tingginya
kepada Komisi V DPR RI, Kementerian PU melalui BPJN Lampung yang telah melaksanakan program Inpres Jalan Daerah, serta berbagai pihak yang turut berkontribusi dalam pelaksanaan program ini.
Kiranya, jalinan dukungan dan sinergisitas yang baik ini, terus berlanjut dimasa-masa yang akan datang, utamanya adalah usulan “IJD” yang “tertunda” pada
saat ini, antara lain pada Ruas Jalan (041) Banjar Negara – Jembatan Gantung, Ruas Jalan (434) Simpang Jatiringin – Sidoharjo, Ruas Jalan (438) Sidoharjo – Umbar, Ruas Jalan (260) Tekad – Sumber Rejo, serta usulan jalan lainnya, dapat direalisasikan juga pada tahun 2026.
Pembangunan ruas jalan Pekon Sukaraja Kecamatan Semaka merupakan pembangunan tahap pertama dengan panjang 750 M.
Pembangunan ruas jalan tahap ke dua dilanjutkan dengan pembangunan jalan dari Pekon Suka Raja – Kanoman dengan panjang 2,6 KM.
Pembangunan ruas jalan ini merupakan Program Inpres Jalan Daerah untuk Kabupaten Tanggamus tahun 2026.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan pita dan ground breaking ruas jalan “Sedayu – Sukaraja – Kanoman”.












