Berita  

Kantor Pertanahan Kota Cilegon Tingkatkan Pelayanan Perubahan Hak melalui Program Nampol

CILEGON – Global Investigasi News.com – Kantor Pertanahan Kota Cilegon terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, pasti, dan sesuai dengan prosedur melalui Program Nampol (Pelayanan Enam Puluh Menit). Program inovatif ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya dalam proses Perubahan Hak dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM) bagi bidang tanah yang telah bersertipikat elektronik.

Dalam setiap pelaksanaan layanan, Kantor Pertanahan Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka kepada masyarakat dalam pemberian informasi terkait pertanahan. Keterbukaan informasi ini menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipahami dengan mudah oleh masyarakat. Selain itu, pendekatan pelayanan yang humanis dan prima senantiasa dikedepankan agar pemohon merasa nyaman dan terlayani dengan baik.

Melalui Program Nampol, pelayanan pertanahan dilaksanakan dengan alur yang jelas, waktu penyelesaian yang terukur, serta didukung oleh pemanfaatan sertipikat elektronik. Hal tersebut memungkinkan proses pelayanan dapat diselesaikan secara lebih cepat tanpa mengesampingkan ketelitian administrasi dan kepastian hukum atas tanah.

Pengalaman positif tersebut dirasakan langsung oleh salah satu pemohon, Bayu Baskoro Adji, warga Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil. Dalam video testimoni yang ditayangkan, Bayu menyampaikan apresiasinya terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Cilegon.

“Pelayanannya sangat ramah, informasinya jelas, dan prosesnya cepat. Saya mengurus perubahan hak dari HGB ke SHM untuk tanah yang sudah bersertipikat elektronik, dan semuanya selesai sesuai waktu yang dijanjikan,” ujar Bayu Baskoro Adji.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan petugas dalam memberikan informasi serta sikap yang humanis membuat proses pengurusan menjadi lebih mudah dan tidak membingungkan.

“Sejak awal kami diberikan penjelasan yang lengkap dan mudah dipahami. Pelayanannya benar-benar prima dan sangat membantu masyarakat,” tambahnya.

Dengan mengedepankan keterbukaan informasi, pelayanan yang humanis, serta dukungan digitalisasi melalui sertipikat elektronik, Kantor Pertanahan Kota Cilegon berharap Program Nampol dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Komitmen ini menjadi wujud nyata dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berintegritas demi memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat Kota Cilegon.

(Ben/him)