SEMARANG — Komitmen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi kembali mendapat apresiasi. BPI KPNPA RI melalui Ketua Umumnya, Tubagus Rahmad Sukendar, menganugerahkan BPI Award kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah pertemuan di Kantor Kejati Jawa Tengah, Kamis (29/1/2026), dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Siswanto, S.H., M.H.
BPI Award diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi Kejati Jawa Tengah dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang berintegritas, profesional, serta konsisten dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan, khususnya Kejati Jawa Tengah, yang dinilai mampu menjaga marwah hukum di tengah tuntutan publik akan penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.
Sementara itu, Kepala Kejati Jawa Tengah, Siswanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
Menurutnya, BPI Award menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran Kejati Jateng untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta menjawab harapan masyarakat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Penghargaan ini akan kami jadikan penyemangat untuk terus bekerja profesional dan menjaga kepercayaan publik,” ujar Siswanto.
Dengan diterimanya BPI Award ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah diharapkan terus konsisten menghadirkan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(*)












