Jalan Umum Rusak, Warga Desa Lubuk Bangkar Pasang Palang dan Minta Penegakan Hukum

Sarolangun, 26 Januari 2026 — Kondisi jalan umum di Desa Lubuk Bangkar, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, semakin memprihatinkan. Kerusakan jalan tersebut kini menjadi hambatan serius bagi aktivitas masyarakat yang melintas setiap hari.
Kerusakan diduga kuat disebabkan oleh kendaraan bermuatan melebihi batas standar, yang kerap melintas membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk kebutuhan alat berat excavator yang digunakan dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah sekitar.
Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa hampir setiap hari mobil pengangkut solar melintasi jalan desa tersebut untuk menyuplai aktivitas PETI. Akibatnya, kondisi jalan desa yang sebelumnya layak kini mengalami kerusakan parah.
“Karena kondisi ini sudah sangat meresahkan, kami masyarakat sepakat untuk membuat palang jalan sebagai upaya menjaga jalan desa agar tidak semakin rusak,” ujarnya.
Namun demikian, warga mengakui bahwa upaya swadaya tersebut memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, masyarakat Desa Lubuk Bangkar berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, baik dari tingkat kabupaten maupun provinsi, terhadap penguasa PETI dan pihak transit BBM yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan jalan.
“Kami kesulitan jika harus menghentikan sendiri. Di belakang aktivitas ini diduga ada pihak-pihak yang ‘hebat’ atau berpengaruh,” tambah narasumber tersebut.
Hingga saat ini, masyarakat belum mengetahui secara pasti siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Namun demikian, warga bersama insan pers menyatakan akan terus berupaya mencari dan mengungkap informasi terkait pihak-pihak yang dimaksud, demi menjaga kepentingan umum dan kelestarian infrastruktur desa.
Masyarakat berharap, dengan adanya perhatian dari pemerintah dan penegak hukum, kerusakan jalan desa dapat dihentikan dan aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku. ***












