SUMUT SERGAI, Ginewstv Investigasi.com
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi Guru dalam jabatan. sebagaimana yang di amanat kan dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di dalam Jabatan tahun 2023 yang dilaksakan, tepatnya di Kantor Dinas Pendidikan,Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Jumat (09/06/2023), Sekira pukul 09:00 Wib.
Dalam Pantauan dari awak media dilokasi, kondisi pengurusan tersebut diduga lamban, dalam proses administrasi. banyak guru dan tenaga pengajar terkesan terabaikan.
Proses pengurusan yang dilakukan sudah beberapa hari, hingga sampai berkahirnya masa pendataan, untuk perlengkapan berkas syarat penerimaan (PPG) yang berakhir pada Minggu (11/06/2023).
Salah seorang guru yang namanya enggan disebutkan dimedia mengatakan, kita terkesan sangat sulit untuk mengurus adminitrasi. kita berharap kepada Dinas Pendidikan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. lebih sigap dalam proses tersebut.
“Kita sudah mengurus sejak lama, namun anehnya hingga saat ini belum juga selesai” jelasnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sergai, Agus Salim Berutu saat dikonfirmasi Jumat (09/06/2023), Sekitar pukul 14:30 Wib, Mengatakan. Para guru hari ini pemberkasan untuk surat keterangan untuk (PPG). Ini bagian kegiatan pemerintah pusat, untuk kegiatan ini Dinas Pendidikan tidak tahu soal kegiatan ini, karena mereka diundang melalui SIM PKB masing-masing.
Lebih lanjut Agus menjelaskan. kalau hari ini kita kerahkan semua anggota untuk menyelesaikan hari ini juga. karena mereka kerja sampai jam 00:00 Wib.jelas Sekretaris. (myn)












