“Diduga DANA DESA Kampung Bumi Ratu Banyak Penyimpangan, Sudah Sepatutnya Diperiksa Oleh Aparat Penegak Hukum (APH) ?!”

Tulang Bawang-Lampung
GinewstvInvestigasi.com
Diduga Kepala Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Seperti hal tersebut diatas bukan suatu rahasia lagi, Bahkan pernah dilaporkan Warga Masyarakat setempat, Namaun Laporan tersebut, Sampai saat ini tidak di tindaklanjuti, diduga karna Oknum yang dilaporkan warga Masyarakat setempat adalah Berkuasa dan Penguasa, Sehingga laporan itu MANDUL Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, yang di pimpin oleh Kepala Kampung yang akrab disapa Pak MJ telah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Tahun anggaran 2018 – 2022
Senin 6/2/2023

Hasil investigasi wartawan media ini dan tim dilapangan, Anggaran Dana Desa,yang di Kucurkan Pemerintah dengan Melalui Dana Desa, Serta diamanahkan kepada Kepala Kampung Bumi Ratu Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang Guna untuk mensejahterakan Kampung itu sendiri,

Namun sangat disayangkan Kucuran dana tersebut, diduga banyak yang diselewengkan oleh oknum Kepala Kampung Bumi Ratu Selaku Pengelola serta Penguasa Anggaran, dan sangat banyak ditemukan Kejanggalan di Desa Bumi Ratu,

Contoh :
Anggaran cukup besar tapi fakta dilapangan ditemukannya Banyak pelaksanaan nya yang diduga Mark’up dan Fiktif, dan diduga diselewengkan Seperti,,,!

Anggaran Tahun 2018.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Penerangan Desa
Penerangan Jalan Desa
Tahap 1 Rp 24.222.000

Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa
Tahap 1 Rp 22.000.000.
“Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Tahap.2 Rp 50.850.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 300.882.000
“Pemberian Santunan Sosial Bagi Masyarakat Miskin
Tahap 3 Rp 36.240.000

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa
Rp 90.310.000
Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga
Tahap 3 Rp 22.175.000

Ditambah Anggaran Tahun 2019.Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp 57.939.000
“Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan
tahap 2 Rp 254.494.000

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa
Tahap 2 Rp 25.500.000

Dan di tahun 2020.Seperti
Jembatan Milik Desa
Tahap 1 Rp 264.938.000
Tahap 2 Rp 313.116.000
“penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya
Tahap 1 Rp 4.800.000
Tahap 2 Rp 12.600.000
Tahap 3 Rp 29.150.000

Dan Tahun 2021.
Pemeliharaan Jalan Desa
Tahap 1 Rp 200.046.000

“Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa Tahap 2 Rp 30.854.000 Tahap 3 Rp 81.610.000
“Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya
Tahap 1 Rp 10.500.000
Tahap 2 Rp 47.911.000
Tahap 3 Rp 65.811.000

Terciptanya Sistem Informasi Desa Tahap 1 Rp 19.430.000
Tahap 2 Rp 34.070.000
Tahap 3 Rp 41.070.000

Ditambah Tahun 2022.
Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (4.2.93.

Pengadaan Bibit Tanaman Pertanian,Peternakan,Perikanan)
Tahap 1 Rp 31.300.000
“Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani
Tahap 2 Rp 110.700.000

Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa (silpa 2021)
Tahap 3 Rp 8.905.000
“Operasional Pemerintah Desa (silpa 2021) Tahap 3 Rp 4.876.000

Terciptanya Sistem Informasi Desa Tahap 1 Rp 13.900.000
Tahap 2 Rp 23.900.000
Tahap 3 Rp 27.400.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Sekretariat Satgas Penanganan Covid -19 di Desa
Tahap 1 Rp 30.435.000
Tahap 2 Rp 32.535.000
Tahap 3 Rp 46.200.000
Anggaran cukup besar tapi fakta dilapangan ditemukannya Banyak pelaksanaan nya yang diduga Mark’up dan Fiktif.

Awak media beberapa kali bahkan sudah sering kali mendatangi Kantor atau Balai Kampung Bumi Ratu, Namun tidak pernah bertemu dengan (MJ) Sekali kepala Kampung,

Awak media mencoba menghubungi MJ, selaku Kepala Kampung untuk Konfirmasi terkait dugaan penyalah gunaan Dana Desa, dari tahun 2018 sampai 2022.Tapi selalu tidak ada jawaban. Sehingga berita ini diterbitkan dan Kepala Kampung Bumi Ratu Belom bisa dikonfirmasi,

Seperti hal tersebut diatas bukan suatu rahasia lagi, Bahkan pernah dilaporkan Warga Masyarakat setempat, Namaun Laporan tersebut, Sampai saat ini tidak di tindaklanjuti, diduga karna Oknum yang dilaporkan warga Masyarakat setempat adalah orang yang Berkuasa dan Penguasa, Sehingga laporan itu MANDUL.

Dalam waktu dekat Awak Media dan Tim Lembaga akan segera berkoordinasi sekaligus melaporkan Oknum Kepala Kampung Bumi Ratu yang diduga telah melakukan penyimpangan dan penyelewengan Dana Desa yang telah merugikan Negara.

Kepada Instansi terkait, Baik Pusat Atau Daerah agar jangan terkesan tutup mata terkait adanya dugaan penyalah gunaan Anggaran Dana desa Bumi Ratu, Kecamatan, Rawa jitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang Lampung.(*)

(TIM)