Informasi Bagi Polres Merangin, “Pemilik Usaha PETI Inisial S dan B di Desa Langling Kec. Bangko Masih Aman – aman Saja, Apakah Ada Backing Dibelakangnya ?!”

Ginews TV Investigasi – Merangin, Para Aparat Penegak Hukum (APH) sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang berada di Wilayah Hukum Polres Merangin.

Beberapa orang Pekerja PETI sudah berhasil ditangkap dan diamankan oleh APH pada awal -awal Tahun 202, akan tetapi itu hanya sebatas pekerjanya yang ditangkap dan yang diamankan, bukan para pemodal dan pemilik (BOS) PETI-nya, sehingga usaha Ilegal (PETI) mereka tetap aman melakukan aktifitasnya.

Pemodal dan Pemilik Usaha PETI tetap berlenggang dan mencari rombangan pekerja baru yang lain untuk meneruskan usahanya.

Seperti yang berada di Desa Langling Kec Bangko Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Pemilik Usaha PETI dengan inisial S alias T alias A, dan B masih aman-saja melakukan aktifitasnya, yang jadi pertanyaan publik, apakah ada orang kuat yang membekingi usaha tersebut sehingga mereka belum tersentuh hukum ???

Berdasarkan hasil investigasi Awak Media Ginews TV Investigasi dan dikuatkan oleh keterangan warga, bahwa lokasi tersebut berada di tepi Sungai Merangin dan belum pernah pihak APH yang datang ke lokasi PETI untuk melakukan razia, padahal lokasi tersebut mudah dijangkau dengan kendaraan.

Apabila PETI di Wilayah Kabupaten Merangin dibiarkan, maka kerusakan alam dan lingkungan di Wilayah Kabupaten Merangin akan semakin merajalela serta alam dan lingkungan serta ekosistem terancam hancur oleh kegiatan PETI dan bagaimana nantinya nasib generasi yang akan datang?

Para pemodal dan pengusaha PETI sama sekali tidak memikirkan akibat dan dampak yang akan di timbulkanya.

Warga meminta agar APH tidak tebang pilih terhadap para pelaku PETI terutama terhadap pemodal dan pemilik usaha PETI yang berada di wilayah Kabupaten Merangin..

(KH – GinewsTV Investigasi)