“ADA, AKTIFITAS TAMBANG EMAS ILLEGAL (PETI) MILIK “PR & DL” DI DESA TAMBANG BARU MEKARSARI BELUM DITERTIBKAN ?!”

Merangin, GINEWS TV INVESTIGASI. COM. Awak Media Online Biro Kabupaten Merangin mendatangi lokasi di Desa Tambang Baru Mekarsari.

Dalam keterangannya, inisial PR dia sudah lama berkerja tambang ilegal ini tanpa adanya rasa takut dengan Aparat Penegak Hukum (APH-Red) setempat dalam kawasan wilayah hukum setempat yakni Polsek Tabir .

PR Dan DL masih satu keluarga, permain tambang ilegal ini pengurusnya adalah PR selaku pengurusan di dalam lokasi

Awak Media Online GINEWS TV INVESTIGADI bertemu lansung dengan PR diduga selaku pemodal tambang ilegal ini merasa “kebal hukum ??”, ujarnya seraya mengatakan kami kerja di sini tidak ada yang berani melarang saya karena saya satu keluarga di lokasi ini ada mesin dompeng milik mertua saya juga yang pengurusannya .

Pemodal ini sangat berani dan menantang APH setempat karena mereka merasa “Kebal Hukum ?!”, tanpa ada rasa takut aktivitas mereka dirazia makanya mereka dia terus berjalan. *** Bersambung

Team Biro Kab. Merangin