PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG .
Ginews.TV.INVESTIGASI.COM.
PANGKAL PINANG. Selasa ,11-07-2023, Fitrony yang sering di sapa Zega, Dalam menjalan bisnis Catering bekerja sama dengan Ria Penta , yang selama ini, dirintis bersama itu berakhir di meja Pengadilan Negeri Pangkalpinang, rekan bisnis Fitrony yang sama menjalankan bisnis selama ini , Kini saudara Ria akhirnya ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus dugaan penipuan .
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Munayyir Kausar ,Menghadiri tiga orang saksi korban mereka adalah
- Fitroni Alias Zega
- Rosa Rosita.
- Agus ,
Fitrony mengatakan , saya belum lama mengenal Ria, persisnya kurang lebih satu tahun sebelum kasus ini bergulir kemeja Hijau ,
Menurut Fitroni yang sering di sapa Zega , bahwa saya memulai bisnis bersama Ria Penta ,pada bulan Maret tahun ahun 2023 , menurut Zega saya mengeluarkan modal untuk kerja sama ini dari mulai
Rp.10 juta ,20 juta ,Dan 5 juta , maka saya mengalami jumlah seluruh kerugian saya kurang lebih Rp.36 juta
Pitrony , saya korban Penanaman Modal Catering yang mulia hakim , dan sampai sekarang Modal berserta keuntungan yang di janjikan pelaku ini tidak ada sama sekali , ujar Pitrony. Di persidangan Selasa 11-07-2023.
Awalnya , menurut Pitrony dan istrinya , menaruh kepercayaan kepada Ria Penta ,namun seiring dengan berjalannya waktu ,gelagat Ria penta ,mulai berubah.saat pertama ditagih, Ria penta
Selalu mengelak mulai dari belum dicairkan dan lain sebagainya.
Pada saat saya tagih alasannya belum cair ,karena pakai uang dinas tadi, hingga sampai saat ini modal dan keuntungan pun tidak kembali., Jelas nya.
sementara itu , Terdakwa Ria penta , mengaku jika dirinya sudah empat kali memberi keuntungan dari modal catering Rp.20Juta tersebut.
Seingatnya fitrony modal Rp.20 juta itu ,keuntungan perminggu sebesar Rp. 500 ribu rupiah, itu sudah 4 kali kami bagi hasil setiap hari sabtu saya selalu setorkan keuntungan catering Rp. 500 ribu. Sedangkan untuk warungnya Rp.600 tiap hari Minggu saya setor ucapan Ria., Ucap Ria penta saat di persidangan
Sehingga berita ini dipublikasikan.
MFD












