ADA APA, “KEPSEK SMPN 42 TUTUP MULUT TERKAIT BANTUAN BAZNAS UNTUK MURID YANG TIDAK MAMPU ?!”

GINEWS TV INVESTIGASI – Kab Merangin –  SMP Negeri 42 Merangin yang  beralamat di Jalan Mesin Tigo, Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin-Jambi Juni Mariana Kepala Sekolah diduga telah melakukan tindakan “pemotongan atau menyunat”  hak anak tak mampu bantuan dari BAZNAS Kabupaten Merangin ?!, Benarkah.

Setelah kabar itu heboh diberitakan namun rupanya Juni Mariana enggan memberikan keterangan terkait kasus tersebut kepada Awak Media GINEWS TV INVESTIGASI meski sering kali dimintai konfirnasi melalui Pesan WhatsApp pada Minggu 20/8/23, namun Ia enggan untuk buka mulut ?!.

Juni Mariana Kepala Sekolah SMP Negeri 42 Merangin konon katanya istri dari H. Khusaini, S.Ag sebagai Kepala Kementerian Agama (KEMENAG) Merangin itu harusnya memberikan contoh yang baik bagi bawahan dari para siswa-siswi agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik, seharusnya apapun alasan bantuan BAZNAS tersebut tidak boleh diambil itu adalah penunjang pendidikan anak tidak mampu, seperti tidak memilik sepatu tas buku dan sebagainya itulah alasan pihak BAZNAS Kabupaten Merangin menurunkan bantuan tersebut.

Tak henti-hentinya Awak Media GINEWS TV INVESTIGASI meminta tanggapan tentang dugaan pomotongan bantuan dari BAZNAS tersebut, nampaknya Ia tidak bersedia menjelaskan secara detail dan resmi realisasinya kepada awak media sehingga menimbulkan dugaan semacam bahwa uang bantuan BAZNAS untuk siswa-siswi tak mampu itu “dibagikan dan ditelan” sesama guru atas perintah Kepsek Juni Mariana?, yang mana dengan terperinci pihak BAZNAS memberikan bantuan seperti telah di amplop sesuai nama-nama penerima perorangan sebanyak Rp. 400.000 untuk jenjang SMP kenapa di SMP Negeri 42 Merangin siswa-siswi diduga hanya menerima Rp 50.000 lantas kemana arahnya 350.000 lagi??…

Hingga berita ini di Publish, Juni Mariana Kepala Sekolah belum memberikan keterangan jawaban konfirmasi, dan atas kejadian tersebut diharapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) Kabupaten Merangin H. Abdul Gani segera menurunkan timnya untuk meminta Kepala Sekolah SMP Negeri 42 Merangin, Juni Mariana untuk segera mengembalikan uang tersebut kepada yang berhak, sebab bantuan BAZNAS tersebut untuk murid tak mampu.

(RIAN KABIRO & Team )