Sumut, Ginewstv Investigasi.com : Dewan Pimpinan Daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat, Wadah Generasi Anak Bangsa Sumatera Utara, (DPD LSM WGAB SUMUT) mendesak Polres Kota Tebing Tinggi agar segera menangkap dan memeriksa oknum penganiaya wartawan yang terjadi di Afdeling IV Kebun Gunung Manako, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Minggu, 09 Februari 2025.
Hal itu disampaikan Ketua (DPD LSM WGAB SUMUT) GERSON SIRINGO RINGO SH, kepada awak media setelah mendengar informasi adanya insiden pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh dua orang security inisial P dan AF yang bertugas sebagai pengamanan di Afdeling IV, Kebun Gunung Monako, pada Jumat 07 Februari 2025 lalu.
Dimana korbannya adalah merupakan salah satu oknum wartawan dari Media GNEWS TV bernama ‘Syahdan Saragih warga Dusun V, Desa Simalas, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. hingga menyebabkan luka lembam dan memar pada bagian tubuh korban.
“Ini adalah perbuatan tindak penganiayaan secara bersama-sama, apalagi itu dilakukan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas kejurnalistikannya, tentunya Aparat Penegak Hukum harus segera bertindak cepat mengamankan pelaku dan memproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” sebut Gerson.
Korban (Syahdan Saragih) menuturkan, setelah dianiaya ia dibawa ke kantor Afdeling IV, disana ia mengaku diborgol oleh AN dan dimasukkan ke dalam mobil triton double cabin lalu di bawa menuju Polsek Sipispis.
“Saya dipukul dipelipis kiri, lalu dibanting sampai saya jatuh tersungkur ke tanah, kemudian saya dibawa ke kantor Afdeling IV, sampai dikantor itu, tangan saya diborgol oleh AN dan membawa saya ke Polsek Sipispis menggunakan mobil triton double cabin”,ucapnya
Sebelumnya, Syahdan mengaku pada saat itu dirinya sedang menjalankan tugas sebagai jurnalis dan tengah melakukan peliputan di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berlokasi di wilayah Afdeling IV Kebun Gunung Monako, tiba-tiba Kepala Pengamanan Kebun Monako inisial AN menghampirinya sembari mengajak ngobrol sambil minum kopi di Kantor Afdeling IV tersebut.
Usai mengobrol, Syahdan pun pamit untuk pulang dan berjalan kaki hendak menuju salah satu warung di Dusun 1 Kebun Sayur, Desa Simalas, Kecamatan Sipispis. Diperjalanan kedua security (P dan AF) menghadangnya dan tanpa basa basi langsung mencekik leher korban dan tangannya ditarik kebelakang yang berlanjut dengan penganiayaan oleh kedua Pelaku merupakan oknum Security tersebut.
Atas insiden itu, Syahdan telah melaporkan perihal penganiayaan yang terjadi terhadap dirinya ke Polres Tebing Tinggi dengan Nomor: LP / B / 76 / II / 2025 / SPKT / POLRES TEBING TINGGI / POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 07 / 02 /2025 pukul 22:02 Wib, diterima oleh Kanit III Aiptu Jumadi.
Untuk itu, Gerson Siringo-ringo mendesak Kapolres Tebing Tinggi agar segera menindaklanjuti Laporan tersebut serta menangkap pelaku demi rasa keadilan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketua DPD WGAB Sumut itu juga meminta kepada pihak Polres Tebing Tinggi agar pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan orang terluka.
“Saya mendesak APH agar segera menangkap pelaku dan menjeratnya dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama demi memberikan rasa keadilan kepada korban,” pungkas Gerson.
(MY. Nasution)












