GIN JATIM JEMBER, 09/03/2025 – Menurut NS yang kami temui dan terkait saksi saksi bahwa semua itu dari hal Pencarian plastik untuk menutupi tembakau yang diperkirakan takut kena hujan dan tembus kedalam di area lapangan desa plalangan
hal itu sudah dibenarkan bahwa sebelumya sudah permisi ke AN yang merasa plastik punya h Lf sebelumnya ada di An akan di ambil dan telah disetujui kalau itu miliknya,
Dan an pun menyetujui iya silahkan ambil katanya,
Dan permasalahn ternyata gak berhenti disana An merasa tak terima kalau plastik itu di ambil padahal sebelumnya sudah mengetahui kalau plastik tersebut ada di tempatnya dan bukan miliknya,
An memutuskan untuk melaporkan entah apa yang ada dalam pikiranya sampai berbuat begitu padahal sudah jelas plastik tersebut bukan miliknya ucap H. LF
Dan terjadilah Lapor di Polsek Kalisat
sedangkan Dn tak merasa kalau dirinya dilaporkan karna yang di anggap Dn hanya permasalahan salah paham saja ucap nasumber
Dalam menaggapi hal ini keluarga Dn merasa kasus ini tidak adil baginya Karena hanya hal yang seharusnya An yang bersalah malah saya yang dilaporkan ucap keluarga dn.
Kalaupun di kroscek mari dikroscek dengan seadil adilnya dengan saksi saksi yang ada bukti pembelian juga ada pastinya hukum tau mana yang salah bukan malah sebaliknya ucap keluarga dn
Terusan LF karena saksi kesalah paham ini banyak dilokasi lebih dari 10 orang kalau benar itu adanya punya saya yang disimpan bukan punya annya An ucap
Lf juga merasa tak terima kalau dirinya juga dituduh merampas atau mengambil plastik milik an padahal miliknya lF sendiri kami akan lapor juga terkait ini ke Pihak Hukum bilamana tuduhan kesaya tak terbukti ini sudah pencemaran nama baik kata LF waktu bicara ke awak Media. *** Bersambung
Team












