Toba
Peringatan Hari Buruh, Kamis 1 Mei 2025 berjalan damai. Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh yang ada di Kabupaten Toba menyampaikan aspirasi dengan pawai dari PT. TPL hingga ke Balige.
Dalam memperingati Hari Buruh massa aksi menyampaikan 5 (lima) tuntutan kepada Pemkab Toba, salah satu pusat aksinya di Tugu DI Panjaitan.
Dimana tuntutan yang disampaikan, antara lain;
- Meminta Kepada Kementerian Kehutanan RI Untuk melakukan verifikasi pada lahan konsesi PT. TPL guna menjaga konflik antara masyarakat sekitar konsesi.
- Meminta kepada Menteri Tenaga Kerja untuk melindungi dan mempertahankan PT. TPL tetap beroperasi untuk menghindari PHK.
- Meminta kepada Kapolri agar menjaga keamanan dan kenyamanan bagi karyawan/i dalam bekerja, mengingat bahwa PT. TPL adalah objek vital nasional.
- Meminta kepada Bupati Toba agar bersama-sama dengan KPHL IV Balige, Kadis Perijinan dan Ketenagakerjaan, Kabag Hukum dan Kapolres Toba agar menyampaikan aspirasi buruh ke pimpinan pusat dan membentuk tim untuk menghindari konflik masyarakat dengan karyawan jika bekerja di lahan yang berada di wilayah Kabupaten Toba.
- Meminta Menteri Tenaga Kerja segera mencabut UU (Undang Undang) Cipta Kerja karena sangat merugikan pekerja buruh.
Salah satu perwakilan massa aksi Robenton Hutapea dari DPC FSB HUKATAN SBSI Kab.Toba saat ditemui di Kedai Kopi Partungkoan sangat berharap Pemkab Toba hadir dan merealisasikan 5 (lima) point tuntutan yang disampaikan.
“Kita berharap Pemkab Toba hadir dan segera mewujudkan seluruh tuntutan karena ini menyangkut keberlangsungan hidup warga Toba,” imbuh Robenton
Dalam aksi Peringatan Hari Buruh, Ketua DPC FSB HUKATAN SBSI ini mengharapkan perhatian dari Pemkab Toba agar buruh yang bekerja di PT.TPL bisa tetap bekerja.
“Pertama kali saya ucapkan selamat Hari Buruh, dengan aksi ini kami harapkan Pemkab Toba mendukung agar perusahaan tetap beroperasi agar buruh itu mendapatkan pekerjaan. Belakangan ini kita lihat buruh terancam kehilangan pekerjaan oleh karena adanya isu-isu akan menutup perusahaan,” kata Robenton
Sementara Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. Hari buruh ini adalah sebuah hari libur (di beberapa negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakan Serikat Buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.
FSB HUKATAN SBSI di wilayah Toba adalah Federasi Serikat Buruh (FSB) yang merupakan bagian dari Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F HUKATAN KSBSI) yang didirikan pada 15 Oktober 1997.
Saat aksi, tuntutan diterima langsung Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus didampingi Kapolres Toba dan Wakil Ketua DPRD.
Wakil Bupati Toba menyampaikan pemerintah memahami aspirasi para buruh akan menindaklanjuti tuntutan dan berharap konflik dengan masyarakat tidak terjadi.
“Ini akan kami tindak lanjuti, termasuk hindari bentrok dengan masyarakat di sekitar konsesi, mari sama-sama bekerja dengan baik, jikalau ada singgungan jangan sampai ada kontak fisik,” jelas Wakil Bupati Toba.












