Marabahan, GINEWS COM
Senin 14 April 2025, Pukul 15:00 WITA, bertempat di Ruanga Rapat Lantai I, telah dilaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, yang di pimpin oleh Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, Amd. Keb Selaku Ketua DPRD dan Dihadiri oleh Anggota Badan Musyawarah.
Agenda Utama rapat ini adalah untuk Penyusunan Perubahan Jadwal Kegiatan DPRD Bulan April dan Penyusunan Jadwal Kegiatan DPRD untuk bulan Mei 2025, sesuai dengan usula yang disampaikan oleh Perwakilan Alat Kelengkapan DPRD kepada Anggota Badan Musyawarah.
Dalam rapat ini, Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah juga menyepakati Jadwal Kegiatan DPRD bulan Mei 2025, berdasarkan masukan dari Alat Kelengkapan DPRD. Sehingga, kegiatan DPRD bulan depan dapat berjalan sesuai rencana.(Hum Dewan/ Yuday)












