PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA OLEH POLRES GUNUNG MAS

Kuala Kurun, GINEWS TV Investigasi – Kepolisian Polres Gunung mas dengan jajaran nya dan disaksikan unsur forkopimda melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu.
a. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/8N/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES GUNUNG MAS/POLDA KALIMANTAN TENGAH, tanggal 7 Mei 2025;
b. Nomor : LP/A/9/V/2025/SPKT,SATRESNARKOBA/POLRES GUNUNG MAS/POLDA KALIMANTAN TENGAH, tanggal 8 Mei 2025; c. Nomor : LP/A/lO/V/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES GUNIJNG MAS/POLDA KALIMANTAN TENGAH, tanggal 8 Mei 2025,
Tersangka sebanyak 3 (tiga) orang laki-laki :

  1. Saudara (KS)
    Barang Bukti Narkotika jenis shabu yang diamankan dari Tsk (KS) :
    Berat Kotor = 17,6 (tujuh betas koma enam) gram
    Berat Bersih = 16,44 (enam belas koma empat empat) gram
    Kemudian barang bukti Narkotika tersebut dilakukan Penyisihan dengan keterangan sebagai berikut :
    4 (Empat) plastik klip yang berisi serbuk kristal yang diduga Narkotika Gol I bukan Tanaman jenis Shabu berat kotor 17,6 gram betat bersih 16,44 gram kemudian disisihkan berat kotor 0,33 gram dengan berat bersih 0,04 gram untuk pemeriksaan Laboratoris di Balai POM Palangka Raya dan disisihkan lagi berat kotor 0,73 gram dengan berat bersih 0,44 gram untuk kepentingan pembuktian di Pengadilan kemudian disisihkan berat kotor 17,12 gram dengan berat bersih 15,96 gram untuk dimusnahkan.
    Yang akan dimusnahkan setelah dilakukan penyisihan dari Tsk (KS) :
    Berat Kotor = 17,12 (tujuh belas koma satu dua) gram Berat Bersih = 15,96 (lima belas koma Sembilan enam) gram
  2. Saudara (JS)
    Barang Bukti Narkotika jenis shabu yang diamankan dari Tsk (JS) :
    Berat Kotor = 13,54 (tiga belas koma lima empat) gram
    Berat Bersih 9,16 (sembilan koma satu enam) gram
    Kemudian barang bukti Narkotika tersebut dilakukan Penyisihan dengan keterangan sebagai berikut :
    18 (Delapan Belas) plastik klip yang berisi serbuk kristal yang diduga Narkotika Gol I bukan Tanaman jenis Shabu berat kotor 13,54 gram berat bersih 9,16 gram kemudian disisihkan berat kotor 0,35 gram dengan berat bersih 0,06 gram untuk pemeriksaan Laboratoris di Balai PQM Palangka Raya dan disisihkan lagi berat kotor 0,41 gram dengan berat bersih 0,12 gram untuk kepentingan pembuktian di Pengadilan kemudian disisihkan berat kotor 13,36 gram dengan berat bersih 9,42 gram untuk dimusnahkan.
    2
    Yang akan dimusnahkan setelah dilakukan penyisihan dari Tsk (JD) :
    Berat Kotor = 13,36 (tiga belas koma tiga lima) gram
    Berat Bersih = 9,42 (sembilan koma empat dua) gram
  3. Saudara (SH)
    Barang Bukti Narkotika jenis shabu yang diamankan dari Tsk (SH) :
    Berat Kotor = 28,99 (dua puluh delapan koma sembilan sembilan) gram
    Berat Bersih = 24,18 (dua puluh empat koma satu delapan) gram
    Kemudian barang bukti Narkotika tersebut dilakukan Penyisihan dengan keterangan sebagai berikut :
    21 (Dua Puluh Satu) Plastik klip yang berisi serbuk kristal yang diduga Narkotika Gol I bukan Tanaman jenis Shabu berat kotor 28,99 gram berat bersih 24,18 gram kemudian disisihkan berat kotor 0,35 gram dengan berat bersih 0,06 gram untuk pemeriksaan Laboratoris di Balai POM Palangka Raya dan disisihkan lagi berat kotor 0,57 gram dengan berat bersih 0,28 gram untuk kepentingan pembuktian di Pengadilan kemudian disisihkan berat kotor 28,65 gram dengan berat bersih 23,84 gram untuk dimusnahkan.
    Yang akan dimusnahkan setelah dilakukan penyisihan dari Tsk (KS) :
    Berat Kotor = 28,65 (dua puluh delapan koma enam lima) gram
    Berat Bersih = 23,84 (dau puluh tiga koma delapan empat) gram
    Total Barang Bukti Yang diamankan dari 3 (Tiga) Tersangka tersebut sejumlah 60,13 (enam puluh koma satu tiga) gram
    Jika semua diuangkan berjumlah Rp 120.260.000,- (seratus dua puluh juta dua ratus enam puluh ribu rupiah)
    Polres Gunung Mas telah menyelamatkan kurang lebih 301 (tiga ratus satu) orang/jiwa dari Penyalah Guna Narkoba.