CILEGON – Global investigasi News.com – Pembentukan Koperasi Merah Putih sejalan dengan Visi, besar Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan yang berlangsung di Aula kantor Kelurahan Lebak Gede Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Rabu (28/05/2025)
Adapun Struktur Organisasi pengurus Koperasi Merah putih Kelurahan Lebak Gede :
1.Ketua umum : Sahlani
2.Ketua 1 bidang usaha:
Habibullah
3.Ketua 2 bidang anggota.:
Ahmad Suja’i
4.Sekretaris : Santoso
5.Bendahara : Eneng Sumiati
Miftahul Kamal Lurah Lebak Gede,” Mengatakan Koperasi ini merupakan bentuk implementasi dari program ekonomi kerakyatan yang mengedepankan kearifan lokal.
Koperasi Merah Putih sendiri di bentuk untuk memberdayakan masyarakat melalui usaha bersama serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini jug bertujuan untuk memperkuat ekonomi yang mandiri mendorong pemanfaatan potensi lokal secara optimal dan menciptakan struktur yang di kelola masyarakat,”
Jelas Miftakhul
Fokus koperasi ini adalah untuk membantu pelaku UMKM yang belum tersentuh oleh layanan perbankan, serta menanggulangi maraknya praktik pinjaman online berbunga tinggi yang merugikan masyarakat,”
ujarnya
“Koperasi Merah Putih ini adalah wadah pemberdayaan masyarakat secara penuh. Pemerintah kelurahan hanya bertindak sebagai pengawas.
Dalam rapat sosialisasi yang dihadiri Ketua RT/RW di Kelurahan Lebak Gede, disepakati bahwa setiap anggota koperasi wajib menyetor simpanan pokok per orang
Rp. 600.000; (Enam ratus ribu rupiah) Diangsur setahun.
Simpanan wajib per orang :
Rp. 20.000; (Dua puluh ribu rupiah) per bulan.
Lebih Lanjut Miftahul pentingnya sosialisasi agar masyarakat memahami sistem kerja koperasi secara menyeluruh.
“Banyak warga belum memahami bahwa untuk mengajukan pinjaman di koperasi, mereka harus terlebih dahulu menjadi anggota dan mengikuti mekanisme sesuai AD/ART koperasi.
Biasanya setelah tiga sampai empat bulan keanggotaan, barulah dapat mengajukan pinjaman,” jelasnya.
Pengurus koperasi yang terbentuk nantinya akan menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai dasar hukum operasional koperasi.
Sahlani Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Lebak Gede menambah bahwa koperasi ini merupakan yang terakhir dibentuk dari seluruh kelurahan di Kota Cilegon.
Bahwa koperasi ini sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
“Kami mendukung penuh program ketahanan pangan nasional. Meskipun lahan di Kota Cilegon terbatas, kami masih menemukan banyak lahan mangkrak yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian,” Tegas Sahlani.
Pihak koperasi menargetkan pengembangan pertanian buah-buahan dan sayuran di lahan kosong milik kelurahan, termasuk area bekas kantor Kelurahan Lebak Gede.
Salah satu rencana awal adalah memanfaatkan lahan tersebut untuk komunitas pertanian produktif yang di
Dukungan Pemerintah dengan Potensi CSR (Corporate
Sahlani menegaskan bahwa koperasi ini telah mendapatkan dukungan dari pemerintah kelurahan dalam bentuk pemanfaatan aset lahan kosong, serta membuka peluang untuk kerjasama dengan sektor industri melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Insyaallah, jika koperasi ini berjalan dengan baik, perusahaan-
perusahaan di Kota Cilegon akan tertarik membantu melalui program CSR. Yang penting, selalu optimis dan serius dalam melangkah.
Program ini berharap koperasi ini tidak hanya dibentuk, tetapi juga dikelola secara profesional agar tidak mengalami kredit macet seperti yang terjadi pada beberapa koperasi sebelumnya.
“Kami harap pengurus koperasi menjalankan amanah dengan baik dan koperasi ini menjadi percontohan di Kota Cilegon,”
Jelasnya
Dengan semangat gotong royong dan pengelolaan yang bertanggung jawab, Koperasi Merah Putih Kelurahan Lebak Gede diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan lokal yang di Kelurahan Lebak gede kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Banten,”tutupnya
(Ben/Him)












