Berita  

Dugaan Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit Berujung Damai Secara Kekeluargaan

Aceh Singkil : 20/6/2025

Masyarakat desa lipat kajang atas As, membuat laporan ke Polsek Suro Makmur pada hari Minggu 25 Mai 2025, telah membuat persepakatan damai pada tgl 18 Juni 2025 di kantor desa alur linci sekitar pukul 20.00 wib acara penanda tanganan surat perjanjian damai dari kedua belah pihak.

Setelah adanya persepakatan damai antara dua belah pihak terlapor dan pelapor maka pelapor AS mencabut laporannya ke Kapolsek suro makmur pada tgl 19 Juni 2025
Di kantor Kapolsek suro makmur di dampingi oleh kepala desa alur linci Hendri BM dan juga di saksikan oleh Ramli manik pungkas pihak penyidik Polsek suro makmur pada awak media

Penyidik juga mengatakan pihak kepolisian Polsek Suro sangat mendukung kamtibmas di tengah tengah masyarakat.

Penyidik pembantu Polsek Suro menghimbau
Pada masyarakat agar jangan membuat berita opini di tengah masyarakat umum,
Karna pihak kepolisian sudah bekerja sekuat tenaga dan pikiran menangani perkara ini
Semoga bisa lebih baik lagi kedepannya.

Begitu adanya laporan dari As Masyarakat kajang yang kehilangan buah kelapa sawitnya saya langsung turun ke TKP naik bongki (sampan ) menjemput barang bukti( BB ) nya karna sudah menjadi tugas kami dari kepolisian .

Tetapi karna dari dua belah pihak jugak masih ada perencanaan untuk berdamai secara kekeluargaan maka kami menunggu proses lanjutan dari mereka kedua belah pihak .
Namun pada ujungnya mereka adakan Perdamaian secara kekeluargaan .

Kami hanya melayani masyarakat sebagaimana mau mereka yang terbaik
Kalau mereka sudah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan ya kita jugak gak bisa bilang apa_apa dan mungkin itu yang terbaik.

(Tim )