Berita  

“Bea Cukai Probolinggo Kecolongan, Toko Kelontong Milik H. H Di Desa Sumberkerang Gending Diduga jadi Distributor Rokok Ilegal ?!”

Probolinggo, Ginewstvinvestigasi.com. – Peredaran rokok ilegal berbagai mrek di desa Sumberkerang kecamatan Gending kabupaten Probolinggo semakin merajalela.

Meskipun pemerintah sudah melarang keras terkait penjualan rokok ilegal namun banyak oknum yang masih menjalani bisnis ini karena tergiur dengan penghasilannya yang besar.

Kejadian tersebut terkuak ke publik setelah adanya kecurigaan warga terhadap salah satu toko kelontong milik H.H (inisial) yang diduga menjadi distributor Rokok ilegal dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Menurut penuturan F (inisial ) salah satu warga yang tinggal dekat toko milik H. H mengatakan kepada media ini, sering melihat Travel yang sering menurunkan barang di duga rokok ilegal di Toko tersebut.

“Memang sering keluar masuk mobil ditoko tersebut, kapan hari itu busmini mas,” tuturnya.

Untuk mendapatkan informasi yang lebih detail, jurnalis media ini melakukan penelusuran ke warga yang lain, terdapat informasi bahwa oknum pemilik toko tersebut mengaku di bekingi salah satu Oknum Polisi di Probolinggo.

“Saya pernah dengar kalau pemilik toko itu bayar iuran tiap bulan ke salah satu oknum polisi,” pungkasnya.

Sementara itu, kepala Bea Cukai Probolinggo saat dimintai keterangan mengatakan, akan menindaklanjuti temuan tersebut dalam waktu dekat.

“Kami pasti turun ke lapangan mas, ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami, apalagi ada info oknum tersebut dibekingi oknum polisi,” pungkasnya.