Berita  

Warga Desa Jambu Datangi Dewan Ingin 3 KM Lahan HGU Dikeluarkan dari Bantaran Sungai Barito

MARABAHAN -GINEWS COM

Pembahasan Raperda tentang RTRW Kabupaten Barito Kuala Tahun 2024-2044 di DPRD Kabupaten Barito dimanfaatkan Kepala Desa Jambu, Kasransyah.

Diman aia menyampaikan aspirasi warga yang beralasan warga desanya meminta agar 3 kilometer lahan HGU dikeluarkan dari bantaran Sungai Barito.

Tujuannya laham itu saat ini diperuntukkan untuk lahan usaha masyarakat di Desa Jambu untuk pendapatan sehari-hari.

Menurutnya, luas Desa Jambu Kecamatan Kuripan, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sekitar 4,8 meter persegi.

“Kalau 3 kilometer persegi dilepaskan, maka hanya 1,8 kilometer persegi yang dimanfaatkan untuk perkebunan kepala sawit.

Apa diistilahnya lahan yang 1,8 meter persegi yang dijual masyarakat kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit,

Adapun 3 kilometer persegi yang menjadi lahan usaha masyarakat karena banyak terdapat sumur, budidaya tanaman purun dan perkebunan masyaarakat

“Sumur itu berisi ikan dan jumlahnya ribuan sumur. Ada juga tanaman purun untuk bahan membuat tikar dan tas bakul, paling banyak perajin tikar karena ada pengempul tikar,” ungkapnya.

Saat ini, ungkap Kasransyah, masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit masih negosiasi harga lahan yang akan dijual.

“Kami informasikan kepada anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala dan sudah disepakati. Ada tiga desa yang lahan masyarakat masuk dalam areal HGU, cuma Desa Jambu yang minta agar 3 kilometer persegi dari Sungai Barito dilepaskan,(yuday)