Berita  

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Minahasa Utara Diresmikan Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin William Lotulung

Minut (SULUT), globalinvestigasinews.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, melalui Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Minahasa Utara pada Jumat, (15/08/2025).

Acara peresmian dimulai dengan ibadah singkat yang dipimpin oleh Pdt. Derby Tarore MTH. Dalam laporannya, Asisten Tiga Pemkab Minut, Drs. Jossy Kawengian, menyampaikan beberapa dasar hukum yang mendasari pembentukan MPP, yaitu:

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
  2. Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
  4. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha.

Kawengian menjelaskan bahwa MPP Kabupaten Minahasa Utara dibentuk pada awal tahun 2024 dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas, kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan publik bagi masyarakat.

Dalam hal kunjungan, pada hari peresmian, tercatat sebanyak 7.425 pengunjung di lokasi atrium kantor Bupati Minahasa Utara. Rincian jumlah masyarakat yang terlayani pada hari itu adalah:

  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: 35 pengunjung
  • Dinas Penanaman Modal dan PTSP: 15 pengunjung
  • BPJS Kesehatan: 41 pengunjung
  • Ketenagakerjaan: 5 pengunjung
  • Total Pengunjung Hari Ini: 96 orang

Pembangunan gedung baru MPP dilakukan dengan anggaran dari Dana Alokasi Umum Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp4.124.784.090 dan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender oleh kontraktor PT. Fever Indah Jaya.

Fasilitas yang ditawarkan di MPP antara lain coffee shop, minimarket, ATM galeri, puja sera, ruang laktasi, ruang pelayanan khusus, layanan mandiri, free wifi, kit corner, pojok membaca, musola, dan ruang rapat.

Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menyatakan, “Kami terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. MPP ini dijadikan tempat untuk meningkatkan fasilitas pelayanan. Dari 15 loket pada peluncuran pertama pada 15 Januari 2024, kini kami memiliki 28 loket.”

Bupati Ganda juga menekankan pentingnya pelayanan yang lebih terukur dengan sistem first in first out agar masyarakat merasa nyaman. Diharapkan, MPP ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain, dan segera bertransformasi menjadi Mall Pelayanan Publik digital sebagai bagian dari program nasional.

“Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung program ini. Kami berharap MPP akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Bupati Joune Ganda.

Pemkab Minahasa Utara berharap dengan adanya MPP, dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan menjadi teladan bagi daerah lainnya.

(DoKaLo/GIN-SULUT)