Berita  

Kunjungan Kerja Inspektorat Jenderal Kementerian Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal Di Desa Rancakasumba.

Kab.Bandung .Dalam Rangka Pemantauan Dan Koordinasi Penggunaan Dana Desa Rancakasumba Kecamatan Solokan Jeruk,
Di Ruang Bale Musyawarah Desa Rancakasumba Pada, Rabu (27/8/2025).

Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi RI Lewat Direktorat Jendral Pembangunan Desa dan Pedesaan ,Melaksanakan Monitoring Dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa Tahap I, Dana Desa Pada Tahun 2025 Di Desa Rancakasumba Kecamatan Solokan Jeruk Kabupaten Bandung.

Dalam Kegiatan monitoring di pimpin langsung Tim Kemendes profesional Irjen (Inspektorat Jendral) 5 ,Di pimpin Candra,di dampingi Tim inspektorat Kabupaten Sobar,Bersama PJ Kepala Desa Rancakasumba Agung Rahardian,Sip.MSI., Pelaksana Kegiatan TPK,Unsur LPMD.BPD, Pendamping Profesional dari Tingkat Kabupaten Bandung ,Tingkat Kecamatan dan Desa, hari Ini Di Desa.Rancakasumba.

Ketua Tim Profesional 5 Candra ,Mengatakan hari ini,kami melakukan kunjungan kerja di tiga desa hari ini, yaitu di desa rancakasumba dalam rangka melaksanakan evaluasi dan pengontrolan Dalam penggunaan dana desa yaitu regulasi tentang penggunaan dana desa melalui keputusan menteri desa dalam pengelolaan ketahanan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).

Berperan dalam pengaturan ketahanan pangan dengan mengelola dana desa minimal 20% untuk program ketahanan pangan melalui penyertaan modal untuk pengembangan usaha pangan, pengadaan sarana produksi, serta peningkatan infrastruktur pangan oleh Bumdes.

Kemendes Inspektorat Jendral tim 5 bertugas pemeriksaan penggunaan anggaran dana desa,
Mencakup pencegahan dan investigasi tindak pidana korupsi dan penyimpangan lain nya, Termasuk pelaksanaan audit investigasi dan reformasi birokrasi. Fungsi spesifik nya mencakup perumusan kebijakan teknis pengawasan, penyusunan program dan pedoman pengawasan, koordinasi pencegahan korupsi, Serta pembinaan dan penanganan kasus pengaduan masyarakat.Ujar nya.*

Lanjut Agung Rahardian merupakan Penjabat Sementara Pj.Desa.
Rancakasumba, Menyampaikan apresiasi dan terima kasih, Pada Tim Profesional 5 Inspektorat Jendral yang telah memberikan ilmu dan wawasan yang sangat berharga bagi pemerintah desa( pemdes) desa rancakasumba ,sistim pendataan administrasi tata cara pengelolaan, penggunaan dana desa demi kemajuan Desa Rancakasumba.

Alhamdulillah hari ini,Dalam kegiatan monitoring ini,kami memastikan Dana Desa sudah di laksanakan sesuai dengan peruntukan nya & memastikan sudah benar – benar di laksanakan.

Adapun Dana Desa yang di transfer ke Rekening atas Nama Desa Rancakasumba,
Sudah di laksanakan sesuai dengan aturan kemendes,
Mudah-mudahan adanya kunjungan dari Inspektorat Jenderal & kemendes ini, Anggaran Desa bisa di tingkatkan Jumlah nya dan permohonan yang di sampaikan secara langsung bisa di penuhi,tentunya harapan kami ke depan.Ujar nya.**