Pemalang Globalinvestigasinews.com, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan Sosialisasi Perundang-Undangan bagi masyarakat, bertempat di Pendopo Kecamatan Randudongkal, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum, baik di tingkat nasional maupun peraturan daerah yang berlaku di wilayah Kabupaten Pemalang, Senin 22 September 2025.
Acara sosialisasi dibuka langsung oleh Camat Randudongkal Slamet Edy Riyanto, di lanjut,Anggota Komisi A DPRD F.PKB, Heru Kundhimiarso, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memahami dan menaati peraturan perundang-undangan.
“Sosialisasi ini menjadi peran penting untuk masyarakat,apalagi sekarang ramai di media sosial yang mengeluhkan tentang infrastuktur. Masyarakat boleh kritik boleh menyampaikan pendapat, tetapi harus memahami serta mengimplementasikan dengan baik,” ujarnya.
Heru Kundimiarso menegaskan bahwa infrastuktur Kabupaten Pemalang merupakan prioritas utama.
“Infrastuktur menjadi prioritas utama di kabupaten Pemalang itu lah peran kita di DPRD untuk mendorong Pembangunan, jika warga menuntut kita untuk bekerja maksimal ya wajar karna kami wakil rakyat, kami berharap masyarakat di Kabupaten Pemalang, bisa cerdas bermedia sosial, tidak termakan oleh isu-isu hoax, tidak terprovokasi, pada dasarnya.kritik, saran itu perlu dari Masyarakat,”Sambugnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Indianto, S.H, NUR AFNA ISTIQOMAH, S.Li F PDI-Perjuangan, . H. ABDUL MUHAIMIN F PKB, tokoh pemuda, serta perwakilan dari organisasi kemasyarakatan. Kegiatan juga diisi dengan sesi dialog dan tanya jawab, yang memungkinkan peserta menyampaikan aspirasi serta permasalahan hukum yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang berharap dapat memperkuat sinergi antara legislatif,eksekutif dan masyarakat dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang taat hukum, tertib, dan berkeadilan.
Penulis:Ic Red
Editor:Redaksi












