Aceh Singkil – 25 September 2025
Globalinveatigasinews
Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas lLngkungan Hidup Kabupaten (DLHK), menggelar Konferensi Pers, terkait hasil lab limbah PT Nafasindo yang bocor pada 6 September 2025 lalu.
Acara digelar langsung di Kantor Bupati Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (25/09/25).
Hadir Wakil Bupati, H. Hamzah Sulaiman SH, Kabid Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran DLHK Sabran, perwakilan pihak PT Nafasindo Pihak Polres Aceh Singkil, juga di hadiri masyarakat terdampak.
Dalam keterangannya, Kepala DLHK Aceh Singkil, Surkani SE mengatakan bahwa menindak lanjuti masyarakat terdampak mengenai kebocoran limbah di kolam sedimentasi pon (kolam 9), milik PT Nafasindo, DLHK bersama Kepolisian dan masyarakat melakukan pengambilan sampel air di tiga titik lokasi kolam 9, badan air Lae Singkohor, dan sungai Lae Gombar.
Sampel tersebut di uji di laboratorium di PT Mutu Anggung tbk Medan yang terakreditasi resmi.
PT nafasindo mengonfirmasikan bahwa, kebocoran pada limbah terjadi pada pukul 05 : 00 WIB. yang menyebabkan menluap nya limbah dan kematian ikan-ikan secara mendadak di sungai lae gombar,
Pihak perusahaan menegaskan bahwa kebocoran ini bersifat sementara.
Meski demikian, hasil uji laboratorium menunjukkan, kualitas air di ketiga titik pengambilan sampel masih berada pada ambang batas baku mutu lingkungan sesuai peraturan yang berlaku.
Mengenai langkah dan tanggung jawab.
Surkani menyebutkan, bahwa PT Nafasindo berkomitmen membersihkan alur sungai dari sedimen limbah dan juga memberikan konfensasi sosial kepada masyarakat terdampak.
Menjalankan program pemulihan habitat ikan dengan cara menebar bibit ikan secara berkala serta memperbaiki sistem kolam limbah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan tidak terulang.
Sementara itu, DLHK Aceh Singkil akan menindaklanjuti kejadian ini dengan administrasif sesuai peraturan yang berlaku sebagai bagian dari pengawasan dan penegakan hukum dilingkungan.
Surkani berharap, agar informasi ini dapat memberikan gambaran yang transparan terkait kejadian kebocoran limbah.
Pemerintah Daerah akan terus memantau dan membina pengelolaan lingkungan PT Nafasindo, untuk tetap sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan tanpa menimbulkan dampak negatif,” Tutup Surkani SE.(*)
SB












