
Muara Enim 28 September 2025.
Global Investigasi News.com, Memantau Tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ( PAW ) Desa Suber Mulya Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Tahun 2025.
Didalam Tahapannya Panitia Pilkades PAW adalah telah terlaksana 2 ( dua ) Tahapan.
Tahapan :
- Pemberitahuan / Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Antar Waktu ( PAW ). Di buka mulai Tanggal 17 September Tahun 2025.
- Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Antar Waktu ( PAW ) di tutup Tanggal 27 September Tahun 2025 Jam.24.00. WIB.
- Dalam Tahapan pendaftaran yang telah di sampaikan / di serahkan Legalitas bakal calon kepada Panitia PAW di Kantor Kepala Desa Sumber Mulya sampai waktu yang di tentukan oleh Panitia hingga tepat jam.23.50. WIB ada 2 orang pendaftar yaitu bernisial M dan J.
- Berdasarkan Tahapan Pilkades Antar Waktu ( PAW ) tepat jam.24.00.WIB sesuai pula dengan waktu dan ambang batas Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Antar Waktu ( PAW ) maka Panitia Pilkades PAW telah mentup pendaftaran Bakal Calon dengan Pendaftar 2 ( dua ) orang. dan saat penutupan Pendaftaran jam.24.00.WIB di Kantor Kepala Desa Sumber
Mulya di saksikan oleh Ketua BPD / Anggota, Ketua Linmas / Anggota serta sebahagian masyarakat yang hadir. - Dengan di tutupnya Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa PAW artinya sesuai dengan persyaratan telah memenuhi persyaratan minimal 2 ( dua ) orang pendaftar, artinya perpanjangan waktu pendaftaran 3 ( tiga ) Hari dari Tanggal 28 September 2025 – 30 September 2025 tidak di perlukan ( tidak berlaku ).
6.Tahap selanjutnya Seleksi berkas Balon, Empat hari dari Tanggal 1 Oktober 2025 – 4 September 2025.
Berdasarkan :
Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 4 Tahun 2021, adalah merupakan Perobahan keempat atas Peraturan Bupati Nomot 39 Tahun 2015 tentang tata cara Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Muara Enim.
peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 adalah Perobahan Atas Permen Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa massa jabatan 6 Tahun.
Seharusnya Peraturan tentang Pemilihan Kepala Desa Tahun 2025 mengacu dan tetap berpedoman pada UU Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang perobahan ke dua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan massa Jabatan 8 Tahun Bukan massa jabatan 6 Tahun.
Ini Dasar Yang Kami Publikasikan melalui Media Global Investigasi News.com tetapi itu semua adalah Hak dan tanggung jawab Panitia Pilkades PAW Desa Sumber Mulya Kecamatan Lubai Ulu sebagai Pelaksana, semoga apa yang di terapkan dalam pelaksanaanya berpedoman kepada Kebenaran.
Awak Media Global Investigasi News.com, sebagai pengamat, Pengontrol. Pemantau, serta perpanjangan Suara Masyarakat/Rakyat, akan selalu Andil serta Aktif dalam rana Pempublikasian untuk Tahapan demi Tahapan hingga tahapan berakhir.
Semoga selalu terkendali, aman serta Amanah….Amin….
Global Investigasi News.com ( GO )












