Berita  

DPRD Kabupaten Barito Kuala Rapat Kerja Gabuk Komisi Dengan Stakeholder Terkait Dalam Rangka Audiensi Terkait Pembangunan di Kabupaten Barito Kuala

MARABAHAN – GINEWS COM

Kendati tak kunjung bertemu kepala daerah, Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Barito Kuala (Batola) tetap menuntut transparansi dalam proses pengadaan proyek konstruksi.

Tuntutan disampaikan langsung dalam rapat dengar pendapat bersama Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono, bersama Komisi Gabungan, Rabu (17/09/2025) pagi.

“Kami ingin mempertanyakan penyebab banyak proyek belum turun. Hanya sebagian kecil proyek di Dinas Kesehatan yang ternyata berpagu besar dan malah dikerjakan kontraktor luar,” papar Alimansyah, Ketua Gapensi Batola.

“Pun proyek tersebut masih menggunakan e-catalog versi 5 yang sejak awal dinilai kurang transparan. Sejujurnya kami juga berharap suara kami juga didengarkan langsung oleh Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Batola,” tambahnya.

Bupati H Bahrul Ilmi sendiri telah diundang, tetapi tidak berhadir dalam pertemuan tersebut. Demikian pula Sekdakab Zulkipli Yadi Noor yang terjadwal mengikuti lain.

Adapun posisi mereka diwakili Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), H Akhdiyat Sabari, sekaligus Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Selain dipimpin langsung Ketua DPRD, rapat juga dihadiri Ketua Komisi III Saleh, Wakil Ketua Komisi II Reidan Winata, dan sejumlah anggota seperti Syarif Faisal, Bachtiar Effendi, Hendri Dyah Estiningrum, Muhammad Budiman, H Maslan, Syaiful As’ari, dan Sayyid Muhammad Anies.

“Sebenarnya kami ingin kepala daerah mendengar langsung keinginan kami. Makanya kami berharap dewan dapat lebih tegas menyampaikan keinginan kami kepada legislatif, sehingga iklim kondusif di Batola tetap terjaga,” seru H Mahali mewakili anggota Gapensi Batola.

“Sebelumnya kondisi baik-baik saja dalam beberapa periode kepemimpinan, tetapi sekarang sedikit berbeda. Sudah mendekati akhir tahun, hanya segelintir proyek yang diturunkan,” tegasnya.

Sebelumnya mereka sempat mendengar informasi bahwa Pemkab Batola masih menunggu aturan pelaksanaan, khususnya berkaitan dengan penerapan e-catalog versi 6. Namun hal yang menjadi pertanyaan adalah proyek di Dinas Kesehatan tetap berjalan, dan dikerjakan kontraktor luar.

“Kami berpikir bahwa jangan-jangan semuanya sudah dikondisikan. Dengan proyek baru diturunkan di akhir-akhir masa anggaran, lalu tidak selesai sesuai perencanaan, akhirnya pelaksana proyek daerah yang disalahkan dan dianggap tidak becus,” tukas Mahali.

Dalam pertemuan tersebut juga terungkap bahwa Bupati H Bahrul Ilmi pernah memanggil Gapensi Batola. Pertemuan ini dilakukan sekitar sepekan menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.

“Saya bersama Ketua dan Sekretaris Gapensi pernah dipanggil. Pertemuan tersebut berlangsung selama sekitar 3,5 jam,” jelas H Kursani, Ketua Dewan Pengawas Gapensi Batola.

“Lantas kami diminta membuat surat dukungan resmi kepada PD Aneka Usaha Selidah (AUS) untuk mengerjakan proyek-proyek lelang. Sedangkan kami hanya menjadi subkontraktor,” sambungnya.

Setelah beberapa bulan berlalu, diketahui PD AUS berhasil memenangkan lelang 4 paket pekerjaan di Dinas Kesehatan. Salah satunya rehab berat Puskesmas Pembantu Desa Banyiur, Kecamatan Anjir Pasar, dengan pagu Rp777.206.640.

Kemudian renovasi/penambahan ruangan Puskesmas Mandastana dengan nilai pagu Rp2.433.091.080. Selanjutnya pembangunan Puskesmas Pembantu Desa Karang Dukuh, Kecamatan Belawang, dengan nilai pagu Rp777.297.675.

Terakhir adalah pekerjaan rehab berat Puskesmas Pembantu Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Wanaraya, dengan nilai pagu Rp777.501.500.

“Kami pun mengikuti lelang empat paket tersebut. Hal yang mengherankan adalah lelang sempat dibatalkan, karena ditemukan item tertinggal,” jelas Agus Heriyadi, anggota Gapensi Batola.

“Setelah dicek ulang, item dimaksud adalah sondir. Setelah diumumkan ulang, ternyata sondir ditempatkan di pelaksanaan pekerjaan. Padahal sepengetahuan kami, sondir diposisikan dalam perencanaan,” sambungnya.

Sondir adalah suatu metode uji penekanan yang dilakukan untuk menganalisis daya dukung tanah, dan mengukur kedalaman lapisan tanah keras atau pendukung.

“Kami sempat berkonsultasi dengan akademisi dari Uniska, Fathur Rahman, sekaligus salah seorang konsultan konstruksi di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang membawahi 47 konsultan. Dijelaskan bahwa sondir tidak diletakkan dalam pelaksanaan, sehingga pembatalan lelang tersebut dinilai tidak sesuai,” beber Agus.

Adapun sebelum tender diulang, posisi tawar PD AUS selalu di posisi bawah dengan penawaran rata-rata 5,00 persen melalui lelang online.

Setelah lelang diulang, PD AUS menjadi pemenang dengan tawaran 19,97 persen untuk proyek di Wanaraya, 27,90 persen di Anjir Pasar, 22,90 persen di Belawang, dan 24,01 persen di Mandastana.

“Sejatinya kedatangan kami ke DPRD Batola bukan ingin menunjuk pihak-pihak yang salah, tetapi mencari solusi. Makanya kami mencoba beraudiensi dengan pihak terkait, termasuk Bupati Batola, tetapi selalu tertahan,” jelas Agus.

Gapensi Batola juga menyoroti Surat Edaran Bupati Batola tertanggal 3 Maret 2025. Edaran ini memperjelas Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang e-catalog versi 5 yang dinonaktifkan per 31 Desember 2024.

“Memang dalam Surat Edaran LKPP berikutnya, pelaksanaan e-catalog versi 5 dimaksimalkan hingga 31 Juli 2025, tetapi hanya untuk pengadaan obat dan alat kesehatan,” beber Agus.

“Faktanya dalam rentang 3 Maret hingga 31 Juli 2025, sebanyak 3 paket pekerjaan konstruksi di Dinas Kesehatan masih bisa berjalan. Hal yang membikin kami kecewa adalah ketiga proyek ini dikerjakan kontraktor luar,” imbuhnya.

Ketiga proyek tersebut adalah renovasi/penambahan ruangan Puskesmas Anjir Muara yang dikerjakan PT Takabeya Teknik Konstruksi dari Gorontalo dengan nilai pagu Rp2.786.780.362.

Kemudian renovasi/penambahan ruangan Puskesmas Anjir Pasar. Proyek ini dikerjakan CV Bintang Mandiri Nusantara dari Kapuas dengan nilai pagu Rp2.786.780.362.

CV Bintang Mandiri Nusantara juga mengerjakan pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Tier 2 di Kecamatan Marabahan dengan nilai pagu Rp14.160.199.502.

“Kami sempat bertanya kepada Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) tentang penggunaan e-catalog versi 5 untuk ketiga proyek tersebut. Mereka beralasan anggaran besar, memakan waktu lama, sehingga proses pemerolehan kontraktor dipersingkat,” beber Agus.

Menanggapi sederet pertanyaan Gapensi Batola, Akhdiyat Sabari, menjelaskan bahwa penerapan e-catalog 6 masih terkendala beberapa master product, khususnya jasa konstruksi di Disperkim dan Dinas PUPR.

“Memang sebagian besar proyek belum keluar, karena masa transisi dari e-catalog 5 ke versi 6. Di sisi lain, kami juga membuat nota kesepakatan dengan LKPP terkait percepatan pelaksanaan e-catalog 6 dan ini harus dihormati,” jelas Akhdiyat.

“Alhamdulillah kendala tersebut sudah dapat diatasi, setelah melalui berbagai kajian teknis. Dalam sepekan mendatang, sebanyak 21 paket di PUPR ditayangkan di e-catalog 6,” sambungnya.

Rinciannya 16 paket di Bidang Bina Marga dan 5 paket di Bidang Sumber Daya Air. Hanya di Bidang Cipta Karya yang masih lelang, karena LKPP belum dapat memfasilitasi melalui ketersediaan master product.

“Penerapan e-catalog 6 akan memudahkan pengusaha lokal, karena menggunakan sistem zonasi. Pengusaha konstruksi yang terundang, hanya memiliki etalase zona Batola,” tegas Akhdiyat.

Terlepas dari sejumlah paket yang akan ditayangkan di e-catalog 6, DPRD Batola memastikan kembali menggelar pertemuan internal agar persoalan Gapensi Batola dapat selesai.

“Kalau memerlukan pertemuan dengan Bupati dan Sekdakab Batola, kami akan memfasilitasi. Terlebih Gapensi Batola pernah bersurat untuk beraudiensi, meski sampai sekarang belum terealisasi,” tutup Ayu.(Yuday)