Ketua Fraksi Partai Demokrat H. Asep Ikhsan Menanggapi Pandangan Fraksi Terhadap Pengantar Nota Bupati Bandung Mengenai Lanjutan Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2026 Melalui Rapat Paripurna DPRD.

Kab.Bandung.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat H.Asep Ikhsan,SE,SPd.MM. Membacakan Tanggapan Fraksi terhadap penyampaian pengantar Bupati Bandung mengenai lanjutan rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Bandung dan 2 buah raperda yang di usulkan Pemerintah Daerah.Di laksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bandung,Pada Senin (29/9/2025).

Rapat Paripurna di pimpin langsung Wakil Ketua Satu H.Firman B Sumantri MBA.dan di hadiri langsung Bapak Bupati Bandung H.M Dr.Dadang Supriatna,Sip.MSI.Serta sejumlah anggota DPRD dan pejabat di sejumlah lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.

H.Asep Ikhsan,
Menyampaikan nota pengantar Bupati Bandung mengenai peraturan anggaran 2026.Fraksi Partai Demokrat menyampaikan 4 usulan pandangan fraksi sebagai berikut :

1.Untuk menjaga terpenuhinya kebutuhan pelayanan masyarakat maka nilai total anggaran sudah jauh lebih besar atau setidak nya tidak lebih kecil dari tahun yang sudah berjalan.

2.RPAD tahun 2026 dengan total pendapatan 6,6 trilyun rupiah sedangkan untuk belanja daerah dari 6.18 trilyun rupiah terjadi difisit anggaran seratus empat belas milyar rupiah

  1. defisit anggaran 114 milyar rupiah yang akan diserap dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan harus menjadi catatan dengan memperhatikan meningkatan meng optimalisasi pendapatan daerah atau pinjaman pinjaman pengelolaan belanja daerah secara efisien dengan memotong anggaran yang tidak prioritas dan lebih memfokuskan belanja daerah yang lebih prioritas.

4.Hal lain yang harus di pertimbangkan dengan adanya pemangkasan dana transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam jumlah yang signifikan dan pemangkasan pasti akan berimbas terhadap pendapatan daerah kabupaten bandung yang otomatis berdampak kepada Postur APBD 2026.

Atas hal tersebut di atas maka hal ini fraksi Partai Demokrat berpandangan terhadap rancangan APBD 2026 ini memerlukan pembahasan bersama yang lebih komprehensif dari total anggaran dari nilai anggaran yang akan di belanjakan juga harus menjadi kajian bersama terhadap pos pos penerimaan yang harus di gali dan di optimalisasikan secara progretip penempatan perlintasan anggaran layak nya juga di arahkan untuk menanggulangi kondisi yang harus di hadapi secara faktual sehingga penggunaan anggaran dapat lebih efektif di rasakan oleh masyarakat seperti darurat sampah. Kebersihan dan kenyamanan warga dan kemudian masalah drainase kabupaten dan wilayah lain nya .

Hal ini Fraksi Partai Demokrat menjadikan hal pertimbangan yang belum tertata dengan baik lalu indeks manusia yang masih harus ditingkatkan dimana Rata-rata angka kelulusan kabupaten bandung masih 9 tahun atau setara SMP, Fraksi Partai Demokrat menilai pembahasan atas nota merupakan kewajiban bersama harus ditunaikan dengan rasa tanggung jawab memerlukan pengkajian yang komperhensip untuk dapat menjamin berjalan nya roda pemerintahan kabupaten Bandung yang memadai dan dapat berdaya guna secara optimal bagi kesejakteraan masyarakat

Fraksi partai demokrat mengapresiasi semua iktiar yang di lakukan oleh bupati dan wakil bupati berserta jajaran nya dalam upaya menjaga APBD kabupaten bandung tahun 2026

Dalam kesempatannya Ketua Fraksi Partai Demokrat menyampaikan komitmen nya,bahwa pada hari ini, kami berkomitmen akan selalu membersamai lahir dan bathin agar visi misi kepala daerah bisa terwujud dan kabupaten bandung lebih bedas lagi.

Selanjutnya menindak lanjuti raperda yang akan di bahas tadi no satu raperda perubahan atas perdana no 5 tahun 2020 tentang penyeliaan penyerahan dan penolakan sarana dan pra sarana fasilitas umum perumahan dan pemukiman dan 2 . Raperda tentang pembangunan rencana pembangunan industri tahun 2025 – 2045 terkait itu semua demi kemaslahatan dan kemajuan kabupaten bandung.

Fraksi Partai Demokrat mendukung 2 perda tersebut untuk di bahas dan di tetapkan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku hadirin peserta paripurna yang kami hormati demikian lah pandangan umum fraksi partai demokrat mohon maaf apabila dalam penyampaian ada kata kata yang kurang berkenan atas perhatian dan kesempatan nya kami Ucapkan Terima Kasih.Tegas H.Asep Ikhsan.**

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat.**