Nelayan dan Petani di Sambi Rampas Gelar Aksi, Desak Pemda Matim Permudah Akses BBM

Sambirampas,Globaliidentivikasi,News.Com

Sejumlah masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dan petani di Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, menggelar aksi demonstrasi menuntut kemudahan dalam mendapatkan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM).

Keresahan ini mulai mencuat sejak tiga minggu lalu, tepatnya pada September 2025, setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas Pertanian, Dinas Kelautan, dan Ekbang Migas menetapkan kebijakan baru. Kebijakan tersebut mengatur bahwa rekomendasi pembelian BBM hanya dapat diurus melalui Dinas Pertanian dan Dinas Kelautan.

Akibat aturan itu, para petani dan nelayan merasa kesulitan karena akses pelayanan dianggap terlalu jauh dan berbelit. Melalui Aliansi Petani, Nelayan, Mahasiswa Menggugat, massa aksi menuntut agar kewenangan pengeluaran rekomendasi dikembalikan ke tingkat pemerintah desa dan kelurahan.

Tuntutan Massa Aksi

Dalam orasinya, massa menyampaikan beberapa poin utama:

Kewenangan rekomendasi pembelian BBM harus dikembalikan ke desa atau kelurahan untuk mempermudah akses petani dan nelayan kecil.

SPBU Pota tetap melayani pembelian BBM menggunakan jeriken, yang biasa dipakai petani untuk menyiram tanaman seperti jagung,bawang dll

Menghentikan praktik pelayanan SPBU yang dinilai diskriminatif terhadap petani dan nelayan.

Aliansi Petani Nelayan juga Mahasiswa, Melakukan Aksi mulai depan Kantor Camat Sambi Rampas hingga di depan SPBU Pota, aksi ini langsung di hadiri Oleh Sekcam Sambi Rampas dalam hal ini Teofilus Tahu,S.Sos beserta jajaran
juga dari Pihak Keamanan Dalam hal ini Kepolisian dan juga TNI AD, sebagai Bentuk Pengamanan Masa aksi, agar tidakterjadi hal-hal yang tidak diinginkan, turut hadir dari dua institusi Polri juga TNI AD

  • Iptu Kasat Intel Polres Matim, Eston Arrtemis Bolu,SH
  • Ipda Hironimus Emilyanus, S.IP Kapolsek Sambi Rampas
  • Iptu Aris Ahmad,S.I.Pem Kapolsek Lamba Leda Utara
  • Batuut Ramil 1612-04 Elar

Sekretaris Camat Sambi Rampas, Teofilus Tahu, S.Sos menerima massa aksi dan menyampaikan bahwa Pemkab Manggarai Timur sudah melakukan penyesuaian kebijakan.

kebijakan terbaru dari Pemda Matim memungkinkan petani untuk mengurus rekomendasi dan barcode langsung di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sambi Rampas,” ujarnya.

Usai bertemu pihak kecamatan, massa melanjutkan aksi ke SPBU Pota untuk menyuarakan dugaan pelayanan tidak adil. Menanggapi hal itu, perwakilan manajemen SPBU Pota, Baba Johan, membantah adanya perlakuan diskriminatif.

“Kami sudah melayani masyarakat sesuai aturan. Untuk permintaan nelayan agar bisa membeli BBM dalam jumlah lima liter, kami akan koordinasikan terlebih dahulu dengan Pertamina Reo. Besok hasilnya akan kami sampaikan,” jelasnya.

GINEWS Com.